KATA
PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadiran Allah SWT. Yang telah melimpahkan
rahmat dan hidyahNya kepada kita semua sehingga makalah mengenai Politik
Korupsi dapat terselesaikan pada waktunya. Walaupun hasilnya masih jauh dari
apa yang menjadi harapan pembimbing. Makalah ini di susun
untuk memenuhi tugas dari dosen pengampu Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Diponegoro
Semarang
Melalui makalah ini diharapkan dapat
menambah wawasan bagi pembaca untuk lebih mengetahui seluk beluk tentang
Korupsi yang ada pada Politik itu sendiri. Kesalahan yang terdapat di dalam jelas ada. Namun bukanlah
kesalahan yang tersengaja melainkan karena khilafan dan kelupaan. Dari kesemua
kelemahan saya kirannya dapat dimaklumi.
Terima kasih saya ucapkan pula kepada teman-teman yang telah memberikan
banyak saran dan pengetahuannya sehingga menambah hal baru bagi saya. Oleh
karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan.
Semarang, 9 Oktober 2013
Penulis
ii
DAFTAR ISI
Halaman
Judul…………………………………………………………………………i
Kata Pengantar………...................................................................................................ii
Daftar
Isi……………………………………………………………………...............iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang……………………………………………………………………
4
1.2 Rumusan Masalah………………………………………………………………....5
1.3 Tujuan……………………………………………………………………………..5
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Korupsi……………………………………………………………….6
2.2 Sebab-sebab Korupsi…………………………………………………………....10
2.3 Cara Memberantas Korupsi……………………………………………………..13
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan…………………………………………………………………........24
3.2 Saran……………………………………………………………………………..24
DAFTAR PUSTAKA
iii
BAB
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Berbicara mengenai
politik tidak lepas dari tesis-tesis, teori maupun praksis politik yang juga
menegaskan betapa politik adalah dunia yang penuh ketidakjelasan siapa
kawan-siapa lawan, dan tiada keabadian karena yang abadi adalah kepentingan.
Kemajuan suatu negara sangat ditentukan
oleh kemampuan dan keberhasilannya dalam melaksanakan pembangunan. Pembangunan
sebagai suatu proses perubahan yang direncanakan mencakup semua aspek kehidupan
masyarakat. Efektifitas dan keberhasilan pembangunan terutama ditentukan oleh
dua faktor, yaitu sumber daya manusia, yakni (orang-orang yang teribat sejak
dari perencanaan sampai pada pelaksanaan) dan pembiayaan. Diantara dua faktor
tersebut yang paling dominan adalah faktor manusianya. Indonesia merupakan
salah satu negara terkaya di Asia dilihat dari keanekaragaman kekayaan sumber
daya alamnya.
Tetapi ironisnya, negara tercinta ini
dibandingkan dengan negara lain di kawasan Asia bukanlah merupakan sebuah
negara yang kaya malahan termasuk negara yang miskin. Salah satu penyebabnya
adalah rendahnya kualitas sumber daya manusianya. Kualitas tersebut bukan hanya
dari segi pengetahuan atau intelektualnya tetapi juga menyangkut kualitas moral
dan kepribadiannya.
Rapuhnya moral dan rendahnya tingkat
kejujuran dari aparat penyelenggara negara menyebabkan terjadinya korupsi. Korupsi
di Indonesia dewasa ini sudah merupakan patologi social (penyakit sosial) yang
sangat berbahaya yang mengancam semua aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Korupsi telah mengakibatkan kerugian material keuangan
negara yang sangat besar.
4
Namun yang lebih memprihatinkan lagi adalah
terjadinya perampasan danpengurasan keuangan negara yang dilakukan secara
kolektif oleh kalangan anggotalegislatif dengan dalih studi banding, THR, uang
pesangon dan lainsebagainya di luar batas kewajaran. Bentuk perampasan dan
pengurasan keuangan negara demikian terjadi hampir di seluruh wilayah tanah
air. Hal itu merupakan cerminan rendahnya moralitas dan rasa malu, sehingga
yang menonjol adalah sikap kerakusan dan aji mumpung.
1.2 Rumusan Masalah
·
Pengertian korupsi?
·
Apa yang melatarbelakangi terjadinya
korupsi?
·
Apa
saja macam-macam dari korupsi?
·
Apa dampak dari korupsi?
·
Apa yang dapat dilakukan untuk
memberantas korupsi?
1.3
Tujuan dan Manfaat
§ Untuk
mengetahui pengertian korupsi.
§ Untuk
mengetahui penyebab atau latar belakang terjadinya korupsi.
§ Untuk
mengetahui macam-macam korupsi.
§ Untuk
mengetahui Dampak adanya korupsi.
§ Untuk
mengetahui langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk memberantas korupsi.
5
BAB I
PEMBAHASAN
2.
1 Pengertian Korupsi
Menurut Prof. Subekti, korupsi adalah
suatu tindak perdana yang memperkaya diri yang secara langsung merugikan negara
atau perekonomian negara. Jadi, unsur dalam perbuatan korupsi meliputi dua
aspek. Aspek yang memperkaya diri dengan menggunakan kedudukannya dan aspek
penggunaan uang negara untuk kepentingannya. Sementara itu, Syed Hussen Alatas
memberi batasan bahwa korupsi merupakan suatu transaksi yang tidak jujur yang
dapat menimbulkan kerugian uang, waktu, dan tenaga dari pihak lain.
Jadi korupsi merupakan gejala salah pakai dan salah urus dari kekuasaan,
demi keuntungan pribadi, salah urus terhadap sumber-sumber kekayaan negara dengan
menggunakan wewenang dan kekuatankekuatan formal (misalnya denagan alasan hukum
dan kekuatan senjata) untuk memperkaya diri sendiri.
Korupsi terjadi disebabkan adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan
yang dimiliki oleh pejabat atau pegawai demi kepentingan pribadi dengan
mengatasnamakan pribadi atau keluarga, sanak saudara dan teman.
yang dimiliki oleh pejabat atau pegawai demi kepentingan pribadi dengan
mengatasnamakan pribadi atau keluarga, sanak saudara dan teman.
Adapun ciri-ciri korupsi, antara
lain:
1.Melibatkan lebih dari satu orang.
Setiap perbuatan korupsi tidak
dilakukan sendiri, pasti melibatkan lebih dari satu orang. Bahkan, pada
perkembangannya acap kali dilakukan secara bersama-sama untuk menyulitkan
pengusutan.
2.Serba kerahasiaan.
Meski dilakukan bersama-sama, korupsi
dilakukandalam koridor kerahasiaan yang sangat ketat. Masing-masing pihak yang
terlibat akan berusaha semaksimal mungkin menutupi apa yang telah dilakukan.
6
3.Melibat
elemen perizinan dan keuntungan timbal balik.
Yang dimaksud elemen perizinan adalah bidang
strategis yang dikuasai oleh Negara menyangkut pengembangan usaha tertentu. Misalnya
izin mendirikan bangunan, izin perusahaan,dan lain-lain.
4.Selalu berusaha menyembunyikan
perbuatan/maksud tertentu dibalik kebenaran.
5.Koruptor menginginkan
keputusan-keputusan yang tegas dan memiliki pengaruh.
Senantiasa berusaha mempengaruhi pengambil
kebijakan agar berpihak padanya. Mengutamakan kepentingannya dan melindungi
segala apa yang diinginkan.
6.Tindakan korupsi mengundang
penipuan yang dilakukan oleh badan hukum publik
dan masyarakat umum. Badan hukum yang dimaksud suatu lembaga yang bergerak
dalam pelayanan publik atau penyedia barang dan jasa kepentingan publik.
7.Setiap tindak korupsi adalah
pengkhianatan kepercayaan.
Ketika seseorang berjuang meraih kedudukan
tertentu, dia pasti berjanji akan melakukan hal yang terbaik untuk kepentingan
semua pihak. Tetapi setelah mendapat kepercayaan kedudukan tidak pernah
melakukan apa yang telah dijanjikan.
8.Setiap bentuk korupsi melibatkan
fungsi ganda yang kontradiktif dari koruptor
sendiri.
Sikap dermawan dari koruptor yang acap
ditampilkan di hadapan publik adalah bentuk fungsi ganda yang kontradiktif. Di
satu pihak sang koruptor menunjukkan perilaku menyembunyikan tujuan untuk
menyeret semua pihak untuk ikut bertanggung jawab, di pihak lain dia
menggunakan perilaku tadi untuk meningkatkan posisi tawarannya.
Bentuk-bentuk penyalahgunaan
Korupsi mencakup penyalahgunaan oleh pejabat pemerintah seperti penggelapan dan nepotisme, juga penyalahgunaan yang menghubungkan sektor swasta
dan pemerintahan seperti penyogokan, pemerasan, campuran
tangan, dan penipuan.
Penyogokan: penyogok dan penerima sogokan.
7
Korupsi memerlukan dua pihak yang korup: pemberi sogokan (penyogok) dan
penerima sogokan. Di beberapa negara, budaya penyogokan mencakup semua aspek
hidup sehari-hari, meniadakan kemungkinan untuk berniaga tanpa terlibat
penyogokan.
Negara-negara yang paling sering memberikan sogokan pada umumnya tidak sama
dengan negara-negara yang paling sering menerima sogokan.
Dua belas negara yang paling minim korupsinya, menurut survey persepsi
(anggapan tentang korupsi oleh rakyat) oleh Transparansi
Internasional di tahun 2001
adalah sebagai berikut:
Menurut survei persepsi korupsi , tigabelas negara yang paling korup
adalah:
8
Namun demikian, nilai dari survei tersebut masih diperdebatkan karena ini
dilakukan berdasarkan persepsi subyektif dari para peserta survei tersebut,
bukan dari
penghitungan langsung korupsi yang terjadi (karena survey semacam itu juga tidak ada).
Kondisi yang mendukung munculnya korupsi
Konsentrasi kekuasaan di pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab
langsung kepada rakyat, seperti yang sering terlihat di rezim-rezim yang bukan demokratik.
b.
Kampanye-kampanye
politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang
normal.
c.
Proyek
yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar.
d.
Lingkungan
tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan "teman lama".
h.
Gaji
pegawai pemerintah yang sangat kecil.
9
Mengenai kurangnya gaji atau pendapatan pegawai negeri dibanding dengan
kebutuhan hidup yang makin hari makin meningkat pernah di kupas oleh B
Soedarsono yang menyatakan antara lain " pada umumnya orang
menghubung-hubungkan tumbuh suburnya korupsi sebab yang paling gampang
dihubungkan adalah kurangnya gaji pejabat-pejabat....." namun B Soedarsono
juga sadar bahwa hal tersebut tidaklah mutlak karena banyaknya faktor yang
bekerja dan saling memengaruhi satu sama lain. Kurangnya gaji bukanlah faktor
yang paling menentukan, orang-orang yang berkecukupan banyak yang melakukan
korupsi.
Namun demikian kurangnya gaji dan pendapatan pegawai negeri memang faktor
yang paling menonjol dalam arti merata dan meluasnya korupsi di Indonesia, hal
ini dikemukakan oleh Guy J Parker dalam
tulisannya berjudul "Indonesia 1979: The Record of three decades (Asia
Survey Vol. XX No. 2, 1980 : 123). Begitu pula J.W Schoorl mengatakan bahwa " di Indonesia di bagian pertama
tahun 1960 situasi begitu merosot sehingga untuk sebagian besar golongan dari
pegawai, gaji sebulan hanya sekadar cukup untuk makan selama dua minggu.
Dapat dipahami bahwa dalam situasi demikian memaksa para pegawai mencari
tambahan dan banyak diantaranya mereka mendapatkan dengan meminta uang ekstra
untuk pelayanan yang diberikan". (Sumber
buku "Pemberantasan Korupsi karya Andi Hamzah, 2007).
§
Rakyat
yang cuek, tidak tertarik, atau mudah dibohongi yang gagal memberikan
perhatian yang cukup ke pemilihan umum.
§
Ketidakadaannya
kontrol yang cukup untuk mencegah penyuapan atau "sumbangan
kampanye".
2.2
Sebab-Sebab Yang Melatar belakangi Terjadinya Korupsi
Korupsi dapat terjadi karena beberapa
factor yang mempengaruhi pelaku korupsi itu sendiri atau yang biasa kita sebut
koruptor.
10
Adapun sebab-sebabnya, antara lain:
1.
Klasik
a. Ketiadaan dan kelemahan pemimpin.
Ketidakmampuan pemimpin untuk menjalankan
tugas dan tanggung jawabnya, merupakan peluang bawahan melakukan korupsi.
Pemimpin yang bodoh tidak mungkin mampu melakukan kontrol manajemen lembaganya.
Kelemahan pemimpin ini juga termasuk ke leader shipan, artinya, seorang
pemimpin yang tidak memiliki karisma, akan mudah dipermainkan anak buahnya.
Leadership dibutuhkan untuk menumbuhkan rasa takut,ewuh poakewuhdi kalangan
staf untuk melakukan penyimpangan.
b. Kelemahan pengajaran dan etika.
Hal ini terkait dengan system pendidikan
dan substansi pengajaran yang diberikan. Pola pengajaran etika dan moral lebih
ditekankan pada pemahaman teoritis, tanpa disertai dengan bentuk-bentuk
pengimplementasiannya.
c. Kolonialisme dan
penjajahan.
Penjajah telah menjadikan bangsa ini
menjadi bangsa yang tergantung, lebih memilih pasrah daripadaberusaha dan
senantiasa menempatkan diri sebagai bawahan. Sementara, dalam pengembangan
usaha, mereka lebih cenderung berlindung di balik kekuasaan (penjajah) dengan
melakukan kolusidan nepotisme. Sifat dan kepribadian inilah yang menyebabkan
munculnya kecenderungan sebagian orang melakukan korupsi.
d. Rendahnya pendidikan.
Masalah ini sering pula sebagai penyebab
timbulnya korupsi. Minimnya ketrampilan, skill, dan kemampuan membuka peluang
usaha adalah wujud rendahnya pendidikan. Dengan berbagai keterbatasan itulah
mereka berupaya mencsri peluang dengan menggunakan kedudukannya untuk
memperoleh keuntungan yangbesar. Yang dimaksud rendahnya pendidikan di sini
adalah komitmen terhadap pendidikan
11
yang
dimiliki. Karena pada kenyataannya koruptor rata-rata memiliki
tingkat pendidikan yang memadai,kemampuan, dan skill.
e. Kemiskinan.
Keinginan yang berlebihan tanpa disertai
instropeksi diriatas kemampuan dan modal yang dimiliki mengantarkan seseorang
cenderung melakukan apa saja yang dapat mengangkat derajatnya.Atas keinginannya
yang berlebihan ini, orang akan menggunakan kesempatan untuk mengeruk
keuntungan yang sebesar-besarnya.
f. Tidak adanya
hukuman yang keras.
Seperti hukuman mati, seumur hidup atau di
buang ke Pulau Nusa kambangan. Hukuman seperti itulah yang diperlukan untuk
menuntaskan tindak korupsi.
g. Kelangkaan lingkungan yang subur untuk perilaku korupsi.
2. Moderna
a. Rendahnya Sumber Daya Manusia.
Penyebab korupsi yang tergolong modern itu
sebagai akibat rendahnya sumber daya manusia.
Kelemahan SDM ada empat komponen,
sebagai berikut:
1) Bagian kepala,
yakni menyangkut kemampuan seseorang menguasai permasalahan yang berkaitan dengan
sains dan knowledge.
2) Bagian hati,
menyangkut komitmen moral masing-masing komponen bangsa, baik dirinya maupun
untuk kepentingan bangsa dan negara, kepentingan dunia usaha, dan kepentingan
seluruh umat manusia.komitmen mengandung tanggung jawab untuk melakukan sesuatu
hanya yang terbaik dan menguntungkan semua pihak.
3) Aspek skill atau keterampilan,
yakni kemampuan seseorang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
4) Fisik atau kesehatan.
Ini menyangkut kemanpuan seseorang mengemban tanggung jawab yang diberikan. Betapa
pun memiliki kemampuan dan komitmen tinggi, tetapi
12
bila
tidak ditunjang dengan kesehatan yang prima, tidak mungkin standar dalam
mencapai tujuann
b. Struktur Ekonomi Pada masa
lalu struktur ekonomi yang terkait dengan kebijakan ekonomi dan pengembangannya
dilakukan secara bertahap.
Sekarang
tidak ada konsep itu lagi. Dihapus tanpa ada penggantinya,sehingga semuanya
tidak karuan, tidak dijamin. Jadi, kita terlalu memporak-perandakan produk lama
yang bagus.
2.3 Cara Memberantas Tindak Pidana Korupsi
1. Strategi Preventif Strategi ini harus dibuat dan
dilaksanakan dengan diarahkan pada hal-hal yang menjadi penyebab timbulnya
korupsi.
Setiap penyebab yang terindikasi harus
dibuat upaya preventifnya, sehingga dapat meminimalkan penyebab korupsi.
Disamping itu perlu dibuat upaya yang dapat meminimalkan peluang untuk
melakukan korupsi dan upaya ini melibatkan banyak pihak dalam pelaksanaanya
agar dapat berhasil dan mampu mencegah adanya korupsi.
2. Strategi Deduktif Strategi ini harus dibuat dan
dilaksanakan terutama dengan diarahkan agar apabila suatu perbuatan korupsi
terlanjur terjadi, maka perbuatan tersebut akan dapat diketahui dalam waktu
yang sesingkat-singkatnya danseakurat-akuratnya, sehingga dapat ditindak
lanjuti dengan tepat.
Dengan dasar pemikiran ini banyak sistem
yang harus dibenahi, sehingga sistem-sistem tersebut akan dapat berfungsi
sebagai aturan yang cukup tepat memberikan sinyal apabila terjadi suatu
perbuatan korupsi. Hal ini sangat membutuhkan adanya berbagai disiplin ilmu
baik itu ilmu hukum,ekonomi maupun ilmu politik dan sosial.
3. Strategi Represif Strategi ini harus dibuat dan dilaksanakan
terutama dengan diarahkan untuk memberikan sanksi hukum yang setimpal secara
cepat dan tepatkepada pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi.
13
Dengan dasar pemikiran ini proses
penanganan korupsi sejak dari tahap penyelidikan, penyidikan dan penuntutan
sampai dengan peradilan perlu dikaji untuk dapat disempurnakan di segala
aspeknya, sehingga proses penanganan tersebut dapat dilakukan secara cepat dan
tepat. Namun implementasinya harus dilakukan secara terintregasi.Bagi
pemerintah banyak pilihan yang dapat dilakukan sesuai denganstrategi yang
hendak dilaksanakan. Bahkan dari masyarakat dan para pemerhati / pengamat
masalah korupsi banyak memberikan sumbangan.
14
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Korupsi adalah suatu tindak perdana yang
memperkaya diri yang secara langsung dan merugikan negara atau perekonomian
negara. Aspek yang memperkaya diri dengan menggunakan kedudukannya dan aspek
penggunaan uang negara untuk kepentingannya menjadi unsur dalam perbuatan
korupsi.
3.2 Saran
Pencegahan korupsi dapat dimulai dari hal
yang kecil dan sikap untuk menghindari korupsi seharusnya ditanamkan sejak
dini.
24
DAFTAR
PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Korupsi
http://pradiptarendra.blogspot.com/2012/11/korupsi_6947.html
http://inunkasthomaharnandi.blogspot.com/2011/10/pengertian-korupsi-penyebab-terjadi.html
Adi Dwijantoro Divonis
Dua Tahun. Suara Merdeka (Berita). Rabu, 11 September 2013.
Pemerintah China Adili
Yang Dacai. Kompas (Berita). Sabtu, 31 Agustus 2013.
Korupsi Pompa Pejabat
Pemkot Diadili. Koran Muria (Berita). Sabtu, 28 September 2013.
Kasus Korupsi Proyek
Hambalang. Koran Tempo (Berita). Kamis, 5 September 2013.
Kontrak Proyek Kapal
Tak Standar. Wawasan (Berita). Selasa, 10 September 2013.
KPK Tanyai Soal Rapat
Dana Bailout Century. Radar Banyumas (Berita). 2 Oktober 2013.
Dua Tersangka Korupsi
BPR BKK Ditahan. Suara Merdeka, Fokus Jateng (Berita). Jumat, 30 Agustus 2013.
Negara Rugi Setengah
Triliun. Kompas (Berita). Kamis,
No comments:
Post a Comment