BAB III
LAPORAN PENGAMATAN/HASIL KEGIATAN
MAGANG
1.1. Diskripsi Pelaksanaan Magang
Penyusunan
laporan ini, merupakan hasil penulis telah melakukan magang di Kantor Dinas Pemuda
dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 13 Januari 2016 sampai dengan
tanggal 13 April 2016. Adapun jadwal kegiatan magang yang penulis lakukan yaitu
:
1.
Apel Pagi
Apel
pagi dilaksanakan secara rutin setiap hari Senin sampai dengan Jumat dimulai
pukul 07.00 WIB sampai selesai.
.
2.
Pengisian Kartu Kendali
Di
Dinas Pemuda dan Olahraga diajarin caranya pengisian kartu kendali surat masuk
dan surat keluar, kemudian bagaimana caranya memasukan kode nomor surat sesuai
isi surat sesuai Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 68 Tahun 2008.
3.
Pengisian Lembar Disposisi Surat
Dikasih
tahu bagaimana caranya mendisposiskan surat masuk dan bagaimana proses surat
masuk yang datang ke kantor Dinas Pemuda dan Olahraga.
4.
Mengoprasikan Komputer
Di
kantor juga diajarin cara membuat surat keluar, cara mengetik buku agenda surat
masuk dan surat keluar, cara mengetik Surat Perjanjian Pekerjaan di Lingkungan
Dinad Pemuda dan Olahraga, Cara mengetik Evaluasi Kelengkapan Dokumen
Administrasi Penyerahan Hasil Kegiatan APBD – APBN Tahun Anggaran 2015, cara
mengetik Format Usulan Kegiatan Kelitbang Tahun 2017, cara mengetik Materi
Sasaran dan Prioritas, cara mengetik Rencana Program Kegiatan SKPD dan cara
mengetik Rekapituliasi RKA/KAK Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2017.
5.
Mencatat Jadwal Pimpinan dan Pegawai
Di
kantor juga diajarin bagaimana cara menjadwal kegiatan Kepala Subbag dan
Pegawai di Bagian Program Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah.
6. Mengedarkan
Surat
Di
sana juga diajarin cara mengedarkan surat keluar atau dokumen – dokumen ke
bagian – bagian lain dalam lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga.
7. Menerima
Telepon
Di
kantor juga dikasih tahu cara menelepon dan menerima telepon dengan baik dan
benar.
1.2.
Kegiatan
Selama Magang
Selama
tiga bulan melakukan Praktek Kerja (Magang) di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga
Provinsi Jawa Tengah penulis ditempatkan di Sub Bagian Umum dan kepegawaian
selama 1 (satu) bulan kemudian dipindah di Sub Bagian Program selama 2 (dua)
bulan dibagian Agendaris untuk menangani surat masuk dan surat keluar. Selama
melaksanakan Praktek Kerja (Magang) penulis mendapatkan banyak pengetahuan
tentang surat-menyurat baik mengagenda, mendisposis, mengarsip dan
mendistribusikan surat. Diskripsi Prosedur Penanganan Surat Masuk dan Surat
Keluar, hambatan yang dialami dalam menangani surat masuk dan serta menangani
hambatan yang dialami dalam menangani surat masuk dan surat keluar.
1.3.
Analisis
Hasil
Setelah
selesai magang penulis memperoleh data mengenai analisa surat yang menggambarkan
bagaimana dan untuk apa saja surat menyurat itu digunakan dalam Prosedur Surat
Masuk dan Keluar Pada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah. Untuk
itu, analisa surat menyurat merupakan salah satu cara yang dapat membantu dalam
terlaksananya kegiatan administrasi.
1.3.1.
Analisis
Prosedur yang Sedang Berjalan
1.3.1.1. Prosedur Penanganan Surat Masuk di
Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah
Surat
masuk adalah surat yang masuk ke instansi Pemerintahan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa
Tengah yang berasal dari intern instansi maupun ekstern instansi. Surat masuk
intern misalnya surat pemerintahan seperti : surat Balai Kota, Setda,
Dinsospora, Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Hubkominfo, Dinas
Bina Marga, Dinas PSDA, Dinas Industri dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan
UMKM, Dinas Cipkataru, Dinas Pertanian dan Holtikultural, Bupati, Lembaga
Pengembangan Manajemen Akuntansi Pemerintahan, Bupati, Dinsos, Dewan Pengurus,
Gerakan Pramuka Kwartir dan lain – lain yang merupakan cakupan dari kantor
Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan surat ekstern
merupakan surat yang berasal dari perusahaan – perusahaan dan organisasi swasta
lainnya.
Pengurusan
surat-surat kantor adalah suatu kegiatan yang terpenting dalam suatu kantor.
Cara atau prosedur pengurusan surat – surat masuk apabila telah diterima oleh
staf Pengadministrasian Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah. Setelah
surat diterima maka staff agendaris harus segera mulai dengan pengurusan surat
– surat itu agar segera dapat diserahkan kepada Pimpinan secepat mungkin.
Adapun alat – alat yang dibutuhkan oleh Staff Agendaris dalam pengurusan surat
masuk adalah antara lain : Gunting atau cutter untuk membuka amplop surat,
steples atau hechter, bolpoint, kartu kendali, lembar diposisi, dan buku
agendaris untuk mencatat surat – surat masuk.
Prosedur Penanganan Surat
Masuk antara lain :
1. Menerima
Surat
Surat
yang masuk dari instansi atau organisasi lain diterima oleh PKD atau security
yang bertugas untuk menerima surat. Biasanya semua surat masuk diantarkan di
Bagian Umum dan Kepegawaian tepatnya di bagian staff pengadministrasian umum.
Staff Administrasi Umum yang bertugas menangani surat masuk tersebut. Kemudian
surat tersebut dibuka menggunakan gunting atau cutter.
2. Pembacaan
Surat
Surat
– surat dibaca untuk dikategorikan menurut jenisnya yaitu surat yang “Amat
Sangat Rahasia”, “Sangat Rahasia”, “Rahasia”, “Biasa”, “Penting”, “Sangat Penting”,
“Amat Sangat Penting”, “Amat Sangat Segera”, “Sangat Segera” dan “Segera”. Jika
surat tersebut “Amat Sangat Rahasia”, “Sangat Rahasia” dan “Rahasia”, staff
agendaris tidak boleh membuka kecuali Pimpinan. Untuk Surat yang berisikan “Amat
Sangat Segera”, “Sangat Segera” dan “Segera” berarti surat tersebut harus
segera dinaikkan ke unit pengolah.
3. Penelitian
Surat
Surat
yang sudah dibuka satu persatu diteliti untuk memastikan apakah ada surat yang
sama, alamat yang dituju benar atau salah, perihal dan isi surat sudah benar
atau belum.
4. Pengisian
surat
Surat
yang sudah dibaca selanjutnya dilampiri Kartu Kendali dan Lembar Diposisi.
Kemudian baru pengisian Kartu Kendali dan Lembar Diposisi. Kartu Kendali
terdiri dari 3 (tiga) rangkap dengan warna yang berbeda (putih = lembar I;
kuning = lembar II; merah = lembar III) untuk memudahkan dalam pengendalian.
Sedangkan Lembar Disposisi untuk memudahkan dalam pengolahan surat, kemudian
surat baru dinaikkan ke Sekretaris.
Contoh Gambar Lembar Diposisi
Mengisi lembar diposisi tersebut dengan
hal – hal sebagai berikut :
i.
Asal Surat :
Pada bagian ini akan dicantumkan
nama instansi atau organisasi yang mengirim.
ii.
Tanggal Surat :
Pada bagian ini dicantumkan tanggal
pembuatan surat. Tanggal sangat penting untuk dilampirkan karena bisa digunakan
sebagai dasar untuk melaksanakan sesuatu dan bisa memudahkan penggandaan.
iii.
Nomor Surat :
Pada bagian ini berisi nomor urut
terbitnya surat, kode surat dan angka tahun pembuatan surat.
iv.
Tanggal Penerima Surat :
Bagian ini juga penting untuk
ditulis karena digunakan untuk mengetahui waktu penerimaan surat.
v.
Nomor Agenda :
Nomor agenda surat ditulis untuk
mengetahui nomor urut surat yang masuk.
Contoh
Gambar Kartu Kendali
Mengisi kartu kendali tersebut juga
hampir sama dengan pengisian lembar diposisi, akan tetapi ada tambahan pada
kartu kendali antara lain :
a. Kode
Surat :
Kode yang ditulis untuk pembuatan
nomor surat sesuai Peraturan Gubernur Jawa Tengah No. 68 Tahun 2008.
b. Nomor
Urut Surat :
Nomor urut surat ditulis untuk
mengetahui nomor agenda surat masuk.
c. Isi
Ringkasan :
Isi ringkasan penting ditulis
karena untuk pengetahai perihal dan maksud surat tersebut.
d. Lampiran
:
Lampiran surat ditulis untuk
mengetahui berapa lembar surat yang terlampir.
e. Pengelola
:
Pengelola surat ditulis untuk
mengetahui bahwa surat tersebut sudah diteruskan kepada Kasubbag atau Kasi
dilingkungan instansi.
f. Tanda
Terima :
Tanda terima di cantukan untuk
mengetahui bahwa surat sudah diterima oleh Pimpinan.
g. Catatan
:
Catatan ditulis untuk mengetahui apa
saja yang dibutuhkan atau dibawa.
Nama – nama bagian atau staf yang berhak
menangani surat lebih lanjut adalah :
1. Kepala
Dinas
2. Sekretaris
a. Kasubbag
Program
b. Kasubbag
Keuangan
c. Kasubbag
Umum dan Kepegawaian
3. Kabid
Kepemudaan
a. Kasi
Pemberdayaan dan Pengembangan Pemuda
b. Kasi
Perlindungan Pemuda dan Pemberdayaan Lembaga Kepemudaan
4. Kabid
Keolahragaan
a. Kasi
Pemberdayaan dan Pengembangan Olahraga
b. Kasi
Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Industri dan Lembaga Keolahragaan
5. Kabid
Sarana, Prasarana dan Kemitraan
a. Kasi
Pembinaan dan Pengembangan Sarana Prasarana
b. Kasi
Kemitraan dan Informasi Kepemudaan dan Keolahragaan
5. Menyortir
Surat
Surat
yang sudah naik Kesekretaris, baru sekretaris menyortir surat – surat bagi
pimpinan berdasarkan sifat – sifat surat, terutama surat yang bersifat Rahasia,
Penting atau Segera untuk ditangani. Selanjutnya menggolongkan atau membagi
surat ke dalam surat pribadi dan dinas. Sekretaris membaca, meneliti dan
mencatat di lembar disposisi tentang isi surat untuk memberi saran kepada
pimpinan, apabila diberi wewenang untuk masalah yang berkaitan dengan surat
tersebut. Kemudian surat dinaikkan ke Pimpinan untuk menanggapi perihal surat
dan saran dari Sekretaris. Setelah itu surat turun ke Sekretaris untuk
diteruskan kepada Kasubbag – kasubbag di lingkungan kantor.
Surat
yang sudah turun ke bagian lingkungan kantor misalnya surat turun kepada
Kasubbag program dan surat tersebut diterima oleh staff agendaris program. Lalu
di lampiri diposisi Ibu untuk menyediakan catatan kecil, kepada pegawai bagian
program siapa yang akan menangani dan bertanggungjawab atas surat tersebut.
Contoh Gambar Disposisi
Ibu / Kasubbag Program
6. Mengagenda
Surat Masuk
Setelah
itu surat turun ke staff agendaris bagian program, surat tersebut difotocopy,
disimpan / diarsip dan di agenda surat masuk supaya memudahkan dalam penemuan
surat jika suatu waktu dibutuhkan kembali. Kemudian surat baru diberikan kepada
pegawai yang bertanggungjawab untuk mengurus perihal surat tersebut.
Demikan
prosedur penanganan surat masuk di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi
Jawa Tengah.
1.3.1.2. Prosedur Penanganan Surat Keluar di
Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah
Surat
keluar adalah surat yang akan dikirim ke instansi lain atau perusahaan lain
sesuai dengan alamat yang dituju. Surat keluar merupakan surat yang sudah
lengkap (bertanggal, bernomor, berstempel, isi surat yang sudah benar dan
ditandatangani pejabat yang berwewenang / Pimpinan kantor) yang dibuat oleh
instansi pemerintahan kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah
untuk ditujukan / dikirim kepada instansi, kantor atau lembaga lain.
Prosedur Penanganan
Surat Keluar antara lain :
1. Pengkonsepan
Surat
Konsep
surat dipersiapkan terlebih dahulu oleh unit pengelolah atau masing – masing
staff penanggungjawab Dinas Pemuda dan Olahraga yang akan mengirim surat. Surat
yang dibuat oleh staff Dinas Pemuda dan Olahraga yang terdiri dari bermacam –
macam surat misalnya :
a.
Surat Undangan l. Surat Pengantar
b.
Surat Pemberitahuan m. Surat
Permohonan Bantuan
c.
Surat Keterangan n. Surat Tugas
d.
Surat Edaran o. Surat Pernyataan
e.
Surat Pengumuman p. Surat Peringatan
f.
Surat Ucapan Terima Kasih q. Surat Perintah Tugas
g.
Surat Perjanjian Kerja r. Surat
Pemberian Izin
h.
Surat Keputusan s. Surat Permohonan Izin
i.
Surat Pengusulan t. Surat Susulan
j.
Surat Kuasa u. Surat Panggilan
k.
Surat Berita Acara v.
Nota Dinas
2. Pemprosesan
Surat
Surat
yang telah siap diproses kemudian dinaikkan ke Kepala Bagian, setelah itu
dinaikkan ke Sekretaris selanjutnya dinaikkan lagi kepada Kepala Instansi untuk
ditandatangani, proses yang teliti ini dilakukan agar sejak dari staff yang
pertama menangani dapat diantisipasi apakah surat tersebut sudah benar atau
belum. Selanjutnya surat turun ke staff agendaris untuk dimintakan tanggal
pembuatan surat dan nomor surat sesuai kode masalah surat tersebut kepada staff
administrasi umum. Setelah itu surat baru dicatat dan atau diketik dalam buku
agenda surat keluar.
3. Pengiriman
Surat
Surat
yang sudah diproses oleh staff agendaris, kemudian difotocopy dan diarsip, baru
yang surat asli diserahkan kepada staff yang bertanggungjawab yang mengkonsep
surat keluar tersebut untuk dikirim. Pengiriman surat biasanya dilakukan oleh
staff Dinas Pemuda dan Olahraga itu sendiri.
Demikan
prosedur penanganan surat keluar di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi
Jawa Tengah.
1.3.2.
Hambatan
yang dialami dalam menangani surat masuk dan surat keluar di Dinas Pemuda dan
Olahraga Provinsi Jawa Tengah
Hambatan
yang dialami penulis selama melakukan pekerjaan tentang prosedur surat masuk
dan surat keluar pada kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah
meliputi :
1. Permasalahan
pada surat masuk yaitu:
a. Surat
yang sering bolak – balik ke ruangan pimpinan dan sekretaris kantor untuk
pendisposisian, hal ini menyebabkan tidak efisien.
b. Ketika
Pimpinan Kantor menghadiri rapat ke luar atau sedang melaksanakan tugas
ekstern, banyak surat yang menumpuk dan tidak bisa segera diproses sebagaimana
mestinya.
c. Ada
surat yang hilang sebelum didistribusikan kepada staff pengelola, disebabkan
adanya kekurangtelitian dalam pemprosesan surat.
d. Adanya
surat langsung naik ke Kepala Sub Bagian dan langsung turun atau
didistribusikan kepada staff pengelola, sebelum surat diagenda dan diarsip.
2. Permasalahan
pada surat keluar antara lain :
a. Jika
staff pengelola meminta nomor surat butuh ketelitian untuk mengamati
permasalahan surat.
b. Keterlambatan
dalam pengiriman surat yang disebabkan oleh ketidakhadiran Pimpinan Kantor.
1.3.3.
Cara
mengatasi hambatan yang dialami dalam menangani surat masuk dan surat keluar di
Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah
Dalam
menyikapi hambatan yang dihadapi penulis selama melaksanakan Praktek Kerja
(Magang), yang lebih memfokuskan pada penangangan surat masuk dan surat keluar
pada Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah.
Adapun
cara untuk mengatasi hambatan pada penanganan surat masuk antara lain:
a. Pada
surat masuk untuk menghindari surat yang bolak – balik untuk meminta
pendisposisian, maka surat diserahkan kepada staff pengadministrasian terlebih
dahulu sambil menunggu surat masuk berikutnya.
b. Untuk
menghindari surat yang menumpuk, ketika Pimpinan Kantor menghadiri rapat
keluar, maka wewenang penandatanganan surat dilimpahkan kepada Sekretaris
Kantor.
c. Untuk
menghindari kehilangan surat sebelum pendistribusian, maka penulis dituntut
lebih teliti dalam kepengurusan surat masuk.
Adapun
cara untuk mengatasi hambatan pada penanganan surat keluar antara lain:
a. Untuk
menghindari kesalahan pada pemberian nomor surat keluar, maka penulis dituntut
lebih teliti.
b. Untuk
menghindari keterlambatan surat pada pengiriman surat, maka wewenang
penandatangan surat dilimpahkan kepada Sekretaris Kantor.
1.4.
Pengetahuan,
Pengalaman, Kemampuan atau Ketrampilan yang penulis dapatkan selama pelaksanaan
Praktek Kerja (Magang) di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah
1.4.1.
Pengetahuan
Dalam
pelaksanaan Praktek Kerja (Magang) ini, penulis mendapatkan pengetahuan
mengenai pendistribusian, pengolahan dan penanganan surat masuk dan surat
keluar Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah.
1.4.2.
Pengalaman
Selama
pelaksanaan Praktek Kerja (Magang) di Kantor Dinas Pemuda dan Olah Raga
Provinsi Jawa Tengah pengalaman yang penulis dapat mengenai dunia kerja yang
ada dilapangan, yang merupakan penerapan teori yang penulis pelajari selama
mengikuti kuliah di jurusan DIII Administrasi Perkantoran FISIP UNDIP selama
ini.
1.4.3.
Kemampuan
Kemampuan
yang penulis dapat dari penanganan surat masuk dan surat keluar di Kantor Dinas
Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah antara lain :
a. Tata
cara pengolahan surat masuk mulai dari penerimaan surat, pendisposisian surat,
pengadendaan surat dan pendistribusian surat kepada staff penanggungjawab
pengolah surat.
b. Tata
cara pengolahan surat keluar mulai dari pengkonsepan surat, pemprosesan surat
dan pengiriman surat kepada instansi yang dituju.
c. Kemampuan
mengoprasikan komputer dengan baik.
d. Kemampuan
mengklasifikasi surat, menurut sifat : surat biasa dan surat rahasia. Sedangkan
menurut urgensi : surat biasa, surat segera dan surat penting.
Surat
yang sifatnya segera atau penting harus segera ditangani.