PENGELOLAAN
GUDANG ALAT TULIS KANTOR (ATK)
DI SUB BAGIAN
UMUM DAN KEPEGAWAIAN
DINAS PEMUDA DAN
OLAHRAGA PROVINSI JAWA TENGAH
TUGAS AKHIR
Disusun guna
memenuhi salah satu syarat untuk menyelesaikan pendidikan
Program Studi
Diploma III Administrasi Perkantoran
Fakultas Ilmu
Sosial dan Ilmu Politik
Universitas
Diponegoro
Disusun oleh :
BETTY NUGRAHANTI
MAWENGKU
14020413060045
PROGRAM STUDI DIPLOMA III - ADMINISTRASI PERKANTORAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS DIPONEGORO
SEMARANG
2016
2016
HALAMAN PENGESAHAN
Judul Tugas Akhir : Pengelolaan Gudang Alat Tulis Kantor (ATK) di Sub Bagian Umum dan
Kepegawaian Dinas Pemuda & Olahraga Provinsi Jawa Tengah
Nama
Penyusun : Betty
Nugrahanti Mawengku
NIM : 14020413060045
Jurusan/Program
Studi : DIII - Administrasi Perkantoran
Dinyatakan
sah sebagai salah satu syarat dalam menyelesaikan program Diploma III
Administrasi Perkantoran Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas
Diponegoro Semarang.
Dekan,
Wakil Dekan 1
Dr. Sunarto, M.Si Dr.
Hedi Pudjo Santosa, M.Si
NIP.
19660727.199203.1.001 NIP.
19610510.198902.1.002
Dosen Pembimbing :
1. Dr.
Hartuti Purnaweni, MPA (.............................................)
Dosen Penguji :
1.
Prof. Dr.
Dra Sri Suwitri, M.Si (.............................................)
2. Dr.
Hartuti Purnaweni, MPA (.............................................)
SURAT
PERNYATAAN KEASLIAN
Yang
bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Betty
Nugrahanti Mawengku
NIM : 14020413060045
Fakultas : Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Program
Studi : DIII - Administrasi Perkantoran
Dengan
ini menyatakan bahwa Tugas Akhir yang saya susun dengan judul : “PENGELOLAAN GUDANG ALAT TULIS KANTOR (ATK)
DI SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA PROVINSI JAWA TENGAH” adalah benar-benar
hasil karya saya sendiri dan bukan merupakan plagiat dari tugas akhir atau
karya ilmiah orang lain. Apabila dikemudian hari pernyataan saya tidak benar, maka
saya bersedia menerima sanksi akademis yang berlaku berupa pembatalan hasil
karya ilmiah saya dengan seluruh implikasinya, sebagai akibat kecurangan yang
saya lakukan.
Semarang,
22 Agustus 2016
Pembuat
Pernyataan,
Betty Nugrahanti Mawengku
NIM.
14020413060045
MOTTO
1.
“Keajaiban adalah kata lain dari kerja keras.”
2.
“Anda adalah alasan bagi keberhasilan anda sendiri.”
3.
“Semua asalnya
dari tidak bisa.”(Orang Tua)
4.
“Selama Anda
masih bisa kenapa tidak.”(Sahabat)
5.
“Hidup ini tidak boleh sederhana tetapi yang sederhana
adalah sikapnya.”
6.
“Sesungguhnya
sesudah kesulitan itu ada
kemudahan, maka apabila kamu Telah selesai (dari satu urusan), kerjakanlah
dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain dan hanya kepada Tuhan Mu lah
hendaknya kamu berharap.”
(Al-Insyiroh : 6 – 8 )
PERSEMBAHAN UNTUK:
1.
Bapak
dan Ibu Saya tercinta,
2.
Adik Saya tersayang,
3.
Sahabat-sahabat penulis yang luar biasa,
4.
Teman- teman DIII -Administrasi
Perkantoran angkatan 2013.
5.
Kakak dan adik DIII -Administrasi
Perkantoran
ABSTRAKSI
Nama : Betty Nugrahanti Mawengku
NIM` : 14020413060045
Judul
Tugas Akhir : Pengelolaan Gudang Alat Tulis Kantor (ATK) di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah
Program
Studi : DIII - Administrasi Perkantoran
Penelitian ini dilakukan di Sub
Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa
Tengah. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Pengelolaan Gudang Alat Tulis
Kantor (ATK) di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga
Provinsi Jawa Tengah yang terdiri dari proses penerimaan, penyimpanan,
pemeliharaan, pendistribusian atau
pengeluaran, pengendalian atau pengawasan. Penulis menggunakan jenis
penelitian deskriptif dengan menggunakan data kualitatif.
Hasil penelitian
menunjukkan bahwa dalam menjalankan pengelolaan gudang ATK ada beberapa proses
pengelolaan pergudangan yaitu proses penerimaan sebelum menerima pesanan ATK
dilakukan pengecekan terlebih dahulu agar semua pesanan sesuai dengan apa yang
sudah dipesan. Proses penyimpanan yang
diterapkan sudah baik karena disusun dan disimpan dilemari
ATK sesuai jenisnya masing-masing, tetapi untuk
gudang penyimpanan ATK kurang mencukupi sehingga pesanan barang harus sesuai dengan kapasitas gudang penyimpanan yang
tersedia. Proses
pemeliharaan yang diterapkan sudah baik yaitu dipelihara dengan cara 5R yaitu Ringkas,
Rapih, Resik (bersih) , Rawat,
Rajin secara terus menerus. Proses
pendistribusian atau pengeluaran dari gudang ATK menerapkan adanya barang yang
pertama masuk akan keluar duluan dari gudang, sehingga secara sederhana dapat
digambarkan barang keluar akan sesuai dengan urutan ketika barang masuk di
gudang ATK. Proses pengendalian atau pengawasan yang
diterapkan sudah sangat baik.
Saran yang akan disampaikan
yaitu memperluas gudang penyimpanan alat tulis kantor agar bisa menyimpan
barang yang cukup banyak untuk kebutuhan tiga bulan.
Kata Kunci: Proses Penerimaan, Penyimpanan, Pemeliharaan, Pendistribusian
atau Pengeluaran, Pengendalian atau Pengawasan
ABSTRACT
Name : Betty Nugrahanti Mawengku
Student
Number : 14020413060045
Title
of Final Project : Management of
the Warehouse Office Stationery in the General Section and Staffing Department of
Youth and Sports province
of Central Java
Programme of Study : Diploma
III Office Administration
This research was conducted in
the General Section and Staffing Department of Youth and Sports province of
Central Java. The purpose of this study to knowing Management
of the Warehouse Office Stationery in the General Section and Staffing Department of Youth and
Sports province
of Central Java which consists of the reception, storage,
maintenance, distribution or spending, control or supervision. The author uses
descriptive study using qualitative data.
The results showed that in
running the warehouse management ATK there are some warehousing management
process, namely the admission process before receiving orders ATK checking
first so that all orders in accordance with what has been ordered. Storage
process is applied is good because compiled and stored in the cupboard ATK each
according to its kind, but for ATK insufficient storage warehouse so orders for
goods must be in accordance with the capacity of available storage warehouse.
Maintenance process is already well implemented in a manner that is maintained
5R namely Quick, Neat, Resik (net), Rawat, diligent continuously. The process
of distribution or removal from the warehouse ATK apply their goods first entry
will be out ahead of the warehouse, so that it can simply be described goods
out will be in accordance with the order when the entry of goods in warehouses
ATK. Process control or supervision applied has been very good.
Suggestions will be presented that
expand storage warehouse office stationery in order to store the goods pretty
much to the needs of three months.
Keyword: Admissions Process, Storage, Maintenance, Distribution or
Spending, Control or Supervision
KATA PENGANTAR
Puji
syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT atas berkat rahmat dan hidayah-Nya
penulis dapat menyelesaikan Tugas Akhir yangberjudul “PENGELOLAAN GUDANG ALAT TULIS KANTOR (ATK)
DI
SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA PROVINSI JAWA TENGAH” Tugas
Akhir ini disusun untuk memenuhi salah satu syarat dalam menyelesaikan
pendidikan Diploma III Administrasi Perkantoran Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu
Politik.
Penulis menyadari, bahwa
Tugas Akhir ini tidak dapat selesai tanpa mendapat dorongan, bimbingan, bantuan
serta saran dari berbagai pihak. Oleh karena itu perkenankanlah pada kesempatan
ini, penulis menghaturkan terimakasih kepada :
1.
Bapak Prof. Dr. Yos Johan Utama, SH. M.Hum
selaku Rektor Universitas Diponegoro Semarang.
- Bapak Dr. Sunarto, M.Si selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro Semarang.
- Ibu Dra. Hesti Lestari, MS selaku Ketua Program Diploma-III Administrasi Perkantoran Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro Semarang.
- Ibu Dra. Dewi Rostyaningsih, M.Si selaku Sekretaris Program Diploma-III Administrasi Perkantoran Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro Semarang.
- Ibu Dr. Hartuti Purnaweni, MPA selaku Dosen Pembimbing yang telah memberikan pengarahan dan bimbingan sehingga Tugas Akhir ini dapat terselesaikan dengan baik.
- Ibu Prof. Dr. Dra. Sri Suwitri, M.Si selaku sebagai Dosen Wali yang selama ini membimbing dan memberikan pengarahan kepada penulis.
- Bapak Drs. Budi Santoso, M.Si, selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah yang telah memberikan kesempatan kepada penulis untuk melaksanakan Kegiatan penelitian Tugas Akhir di Sub Bagian Umum.
- Bapak Drs. Tri Laksono, MM selaku Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah.
- Ibu Linda Widiastuti Ariningrum, S.Sos, M.Si selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah.
- Ibu Retno Fajar, S.Sos,MM selaku Kepala Sub Bagian Program di Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah.
- Bapak Taviv Suhendra, S.Sos, M.Si yang telah menjadi Pembimbing selama menjalankan kegiatan magang dan penelitian Tugas Akhir di Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah.
- Ibu Sri Mulyaningsih, Bapak Wigit Aji Sukmono dan Ibu Nieke Satya Puspitarini yang telah banyak memberi informasi dan data kepada penulis selama kegiatan penelitian Tugas Akhir.
- Bapak dan Ibu Staff di Bidang Umpeg (Umum dan Kepegawaian) dan Bidang Program Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah.
- Seluruh Pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah, yang sudah penulis anggap sebagai keluarga yang telah memberikan pengarahan, serta memberikan banyak pengalaman dan pelajaran hidup yang sangat berharga bagi penulis.
- Kedua orang tua Saya yang telah memberikan kasih sayang, motivasi, semangat dan biaya yang tidak akan pernah terganti.
- Kakek dan nenek Saya yang selalu memberikan semangat dalam melaksanakan penelitian Tugas Akhir.
- Adik Saya yang selalu memberikan kasih sayang dan motivasi dalam melaksanakan penelitian Tugas Akhir.
- Sahabat-sahabat Saya yang selalu memberikan semangat dalam melaksanakan penelitian Tugas Akhir.
- Kakak Heny Handayani dan kakak Khairani alumni D-III Administrasi Perkantoran yang sudah memberikan gambaran mengenai Tugas Akhir di Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Jawa Tengah.
- Seluruh mahasiswa-mahasiswi Program DIII - Administrasi Perkantoran angkatan 2013 yang selalu membantu penulis dalam segala hal apapun baik suka maupun duka.
- Semua pihak yang telah turut membantu penulis, baik langsung maupun tidak langsung. Hanya terima kasih yang tulus yang mampu penulis ucapkan.
Penulis menyadari bahwa dalam menyusun Tugas
Akhir ini terdapat berbagai kekurangan sehingga masih jauh dari kata sempurna,
maka kritik dan saran yang bersifat membangun sangat penulis harapkan. Akhir
kata penulis berharap semoga Tugas Akhir ini dapat bermanfaat bagi pembaca atau
pihak-pihak yang membutuhkannya.
Semarang,
22 Agustus 2016
Penulis,
Betty Nugrahanti Mawengku
NIM.
14020413060045
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ……………………………………………………………..i
HALAMAN PENGESAHAN …………………………………………………...ii
SURAT PERNYATAAN
KEASLIAN…………………………………………iii
MOTTO …………………………………………………………………………iv
ABSTRAKSI……………………………………………………………………...v
ABSTRACT……………………………………………………………………..vi
KATA PENGANTAR…………………………………………………………..vii
DAFTAR ISI……………………………………………………………………..xi
DAFTAR
GAMBAR……………………………………………………………xv
BAB I PENDAHULUAN.................................................................................... .1
1.1
Latar Belakang..................................................................................... .1
1.2
Ruang Lingkup
Pembahasan............................................................... .4
1.3
Tujuan dan Manfaat ............................................................................ .5
1.3.1
Tujuan………………………………………………………….5
1.3.2
Manfaat ................................................................................... .5
1.4
Kerangka Teori.................................................................................... .6
1.4.1
Pengertian
Administrasi Perkantoran…………………..……..6
1.4.2
Pengertian Pengelolaan Gudang
di Administrasi
Perkantoran………........................……………………………6
1.4.2.1 Pengertian
Gudang ……………………………………...7
1.4.2.2 Manfaat Gudang…………………………………………7
1.4.2.3 Denah Gudang………………………….………………..7
1.4.3
Pengertian Alat
Tulis Kantor (ATK)……………………….....8
1.5 Metode Penelitian……………………………………………………..9
1.5.1
Fokus……………………………………………………….....9
1.5.2
Lokus …………………………………………………………9
1.5.3
Metode
Pengumpulan Data ………………………………….9
1.5.4
Jenis Data / Tipe
Penelitian…………………………………10
1.5.5
Teknik Analisis Data………………………………………...12
1.5.6
Instrumen
Penelitian………………………………………...12
BAB II GAMBARAN UMUM DINAS
PEMUDA DAN OLAHRAGA
PROVINSI JAWA TENGAH………………...………………………………..14
2.1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Dinas Pemuda dan
Olahraga Provinsi
Jawa Tengah…………..…………………...…..14
2.2.
Tugas dan
Fungsi di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas
Pemuda dan Olahraga
Provinsi Jawa Tengah………………………15
2.2.1.
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas
Pemuda
dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah – Jabatan
Eselon IV/
Dibawah
Sekretaris Dinas………………...…………………15
2.2.2.
Pramu
Rumah Tangga / Dibawah Kepala Sub Bagian Umum
dan Kepegawaian.....................................................................18
2.2.3. Teknisi
/ Dibawah Kepala Sub Bagian Umum dan
Kepegawaian………..………………………………………..19
2.2.4.
Pengadministrasi Hukum Humas dan
Ortala /
Dibawah
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian…………….....21
2.2.5.
Pengadministrasi Kepegawaian /
Dibawah Kepala Sub
Bagian Umum dan Kepegawaian……………………………23
2.2.6.
Pengadministrasi Barang /
Dibawah Kepala Sub Bagian
Umum dan Kepegawaian……………………………...……..27
2.2.7.
Pramu Pimpinan /
Dibawah Kepala Sub Bagian Umum
dan Kepegawaian…………………………………………….29
2.2.8.
Pengolah Data Kepegawaian /
Dibawah Kepala Sub
Bagian Umum dan Kepegawaian…………………...………..31
2.2.9.
PENGEMUDI /
Dibawah Kepala Sub Bagian Umum dan
Kepegawaian………………………………………………....35
2.2.10.
Pengadministrasi Umum /
Dibawah Kepala Sub Bagian
Umum dan Kepegawaian…………………………………….36
BAB
III PENYAJIAN TEMUAN PENELITIAN…………………………….39
3.1. Pengelolaan Gudang
Alat Tulis Kantor (ATK)
di Sub Bagian
Umum dan Kepegawaian Dinas
Pemuda dan Olahraga Provinsi
Jawa Tengah………………………………………………...………..39
3.1.1. Proses Penerimaan…………………………………………...39
3.1.2. Proses Penyimpanan………………………………………….43
3.1.3. Proses Pemeliharaan………………………………………….48
3.1.4. Proses Pendistribusian atau
Pengeluaran…………………….52
3.1.5. Proses Pengendalian atau
Pengawasan………………………58
3.2. Kendala
Dalam Mengelola Gudang Alat
Tulis Kantor (ATK)
Di Sub
Bagian Umum dan
Kepegawaian Dinas Pemuda
dan
Olahraga Provinsi Jawa
Tengah…..………………………………….67
3.3. Solusi
Mengatasi Kendala Dalam Mengelola Gudang Alat Tulis
Kantor (ATK) di
Sub Bagian Umum
dan Kepegawaian Dinas
Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah………………….……70
BAB IV
PENUTUP……………………………………………………………..73
4.I. Kesimpulan……………………………………………………………73
4.2. Saran……………………………………………………………..……75
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
LAMPIRAN
DAFTAR
GAMBAR
Gambar
II.1 Struktur Organisasi Dinas Pemuda
dan Olahraga Provinsi
JawaTengah……………………………………..………………..38
Gambar
III.1 Contoh Buku Penerimaan Barang………………………………..41
Gambar
III.2 Lemari Besi yang Berisi Alat Tulis
Kantor (ATK)……………....45
Gambar
III.3 Nomor Resi Lemari Besi ATK…………………………………..47
Gambar
III.4 AC Ruangan Gudang Alat Tulis
Kantor (ATK)…………………50
Gambar
III.5 Pembagian Alat Tulis Kantor Untuk
di Distribusikan…………...57
Gambar
III.6 Contoh Bon
Barang………………………………………………61
Gambar
III.7 Contoh Buku
Pengeluaran Barang…………………………….…62
Gambar
III.8 Contoh Kartu
Persediaan Barang……………………………...…63
Gambar
III.9 Contoh Stock
Opname Barang Pakai Habis (ATK)……………...64
Gambar
III.10 Pengelola
Gudang yang Sedang Mengawasi…………………….66
Gambar
III.11 Gudang Penyimpanan Alat Tulis
Kantor (ATK)……………..…69
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Setiap Instansi Pemerintahan ataupun
swasta dalam menjalankan kegiatan pengelolaan gudang ATK harus mempunyai proses penerimaan,
penyimpanan, pemeliharaan, pendistribusian atau pengeluaran, proses
pengendalian atau pengawasan untuk
mencapai tujuan secara efektif dan efisien bagi Instansi Pemerintah itu sendiri
ataupun swasta. Menurut Durotul
Yatimah (2009:18), kata
“kantoor dan kata “office” yang kemudian berkembang di
Indonesia dengan perkataan “kantor”, lebih diartikan sebagai tempat atau
ruangan dan proses kegiatan penanganan data atau informasi. Dalam hubungan ini,
yang dimaksud dengan penanganan adalah pengumpulan, pencatatan, pengelohan,
penyimpanan, dan pendistribusian atau penyimpanan data atau informasi. Menurut Irra Chrisyanti Dewi
(2011:45), administrasi adalah proses penetapan kebijaksanaan dan tujuan dari
organisasi. Jadi administrasi perkantoran adalah suatu kegiatan administratif yang
dilakukan dalam organisasi kantor dengan menggunakan alat-alat atau fasilitas
yang ada dalam kantor yang berfungsi sebagai pendukung utama upaya pencapaian
organisasi secara keseluruhan dalam bentuk pelayanan ke dalam dan ke luar
organisasi.
Dari
kedelapan unsur kegiatan administrasi, penulis lebih menekankan pada fokus
pokok bahasan mengenai perbekalan penunjang kegiatan Instansi Pemerintah atau
swasta. Yang dimaksud perbekalan penunjang kegiatan Instansi Pemerintah atau
swasta adalah peralatan kantor. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, peralatan kantor
berarti sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam dalam mencapai
maksud dan tujuan. Jadi, dapat dikatakan
bahwa peralatan kantor merupakan suatu media dalam upaya mencapai tujuan yang
diinginkan.
Dapat
disimpulkan bahwa yang dimaksud
dengan peralatan kantor adalah suatu sarana dan prasarana yang dapat
memperlancar atau mempercepat pelaksanaan pekerjaan kantor.
Contoh yang dapat memperlancar atau
mempercepat
pelaksanaan kantor yaitu dengan adanya
ketersediaan ATK. Ketersedian ATK di Dinas Pemuda
dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah dapat mempengaruhi
mutu dan progres kegiatan yang diselenggarakan Instansi. Apabila di Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi
Jawa Tengah tidak terdapat penunjang kegiatan untuk menjalankan proses
kegiatan, maka dapat dipastikan proses kegiatana tersebut akan mengalami kesulitan
sehingga dapat menghambat tercapainya tujuan.
Menurut Rizkahufa (2012), Alat tulis kantor (ATK) merupakan
perlengkapan sangat dibutuhkan demi berlangsungnya operasional kantor. Yang
termasuk alat tulis kantor (ATK) yaitu
HVS, buku, paper clip, penghapus, spidol, lem, stopmap, tinta, penggaris,
cuter, gunting, folio, kertas dan pendukung- pendukung lainnya. Alat tulis
kantor (ATK) diperlukan demi kelancaran aktivitas Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi
Jawa Tengah itu sendiri Alat
tulis kantor (ATK) merupakan salah satu bentuk pengeluaran kas yang mengatur
mengenai tata cara pengadaan barang dan jasa yang diperlukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi
Jawa Tengah.
Pengadaan
barang dan jasa biasanya memerlukan pengeluaran kas yang besar. Hal ini berarti Sub
Bagian Umum dan Kepegawaian pada Dinas
Pemuda dan Olahraga Provinsi
Jawa Tengah harus lebih
memperhatikan pengendalian intern pada pengadaan ATK agar tidak terjadi
kesalahan- kesalahan
dalam pencatatan, penulisan jumlah dan sebagainya. Selama pengelolaan Alat Tulis Kantor (ATK) ada, ATK
akan disimpan pada suatu fasilitas di Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi
Jawa Tengah yang disebut dengan gudang. Gudang ATK merupakan
fasilitas penting bagi Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi
Jawa Tengah. Gudang ATK merupakan tempat penyimpanan sementara
sebelum diserahkan dan digunakan dalam proses kegiatan.
Pengelolaan
gudang terhadap barang-barang ATK merupakan hal yang sangat penting. Dengan
adanya pengelolaan gudang ATK, dapat terpantaunya barang ATK. Sehingga
pengelola gudang dapat segera melakukan pemesanan terhadap barang ATK yang
jumlahnya mulai menipis atau yang dibutuhkan. Pengelolaan yang dilakukan sesuai
dengan prosedur akan membantu Sub Bagian Umum dan Kepegawaian di Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi
Jawa Tengah dalam memantau
biaya-biaya yang dikeluarkan. Seorang pengelola yang handal harus mampu
mengelola peralatan yang menunjang kantor dengan tepat agar tahan lama.
Pengelolaan tersebut tidak saat penyimpanan saja, akan tetapi pada saat
pemakaian ATK oleh masing-masing karyawan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah.
Melihat
dari latar belakang tersebut, penulis tertarik untuk menyusun Tugas Akhir ini
dengan judul “PENGELOLAAN GUDANG
ALAT TULIS KANTOR (ATK) DI SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN DINAS
PEMUDA DAN OLAHRAGA PROVINSI JAWA TENGAH”
1.2.
RUANG
LINGKUP PEMBAHASAN
Berdasarkan latar belakang di atas,
penulis dapat merumuskan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana
pengelolaan gudang alat tulis kantor (ATK) yang diterapkan di Sub
Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda
dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah?
2. Kendala
apa saja yang sering dihadapi dalam mengelola gudang alat tulis kantor (ATK) di
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda
dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah?
3. Bagaimana
cara mengatasi kendala dalam pengelolaan gudang alat tulis kantor (ATK) di Sub
Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda
dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah?
1.3.
TUJUAN DAN MANFAAT
1.3.1.
Tujuan
1.
Untuk mengelola bagaimana pengelolaan
gudang alat tulis kantor (ATK) yang diterapkan di Sub Bagian Umum dan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi
Jawa Tengah.
2.
Untuk mengelola kendala apa saja yang
sering dihadapi dalam mengelola gudang alat tulis kantor (ATK) di Sub Bagian
Umum dan Dinas Pemuda dan
Olahraga Provinsi Jawa Tengah.
3.
Untuk mengelola cara mengatasi kendala
dalam pengelolaan gudang alat tulis kantor (ATK) di Sub Bagian Umum dan
Kepegawaian Dinas Pemuda dan
Olahraga Provinsi Jawa Tengah.
1.3.2.
Manfaat
1.
Bagi Penulis.
Memberi informasi dan wawasan penulis
mengenai proses pengelolaan gudang alat tulis kantor (ATK) yang diterapkan di
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat Dinas Kebudayaan dan
Pariwisata Provinsi Jawa Tengah.
2.
Bagi Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi
Jawa Tengah.
Sebagai tambahan informasi dan bahan
masukan dalam pengelolaan gudang alat tulis kantor (ATK) yang diterapkan di Sub
Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda
dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah secara baik dan
benar.
3.
Bagi FISIP UNDIP
Menambah referensi bagi
perpustakaan FISIP UNDIP, serta dapat
dipergunakan sebaik-baiknya oleh mahasiswa untuk menambah pengetahuan terutama
oleh mahasiswa Progam Studi D III Administrasi Perkantoran dan jurusan lain.
4.
Bagi Universitas
Diponegoro Semarang.
Sebagai tambahan informasi dan sumber
pustaka yang bermanfaat bagi mahasiswa Universitas Diponegoro, khususnya
mahasiswa jurusan DIII - Administrasi Perkantoran yang akan menyusun Tugas
Akhir.
1.4. Kerangka Teori
1.4.1.
Pengertian Administrasi Perkantoran
Menurut Antonius (2014) Administrasi
Perkantoran adalah suatu
kegiatan administratif yang dilakukan dalam organisasi kantor dengan
menggunakan alat-alat atau fasilitas yang ada dalam kantor yang bersangkutan.
Administrasi perkantoran merupakan sub sistem dalam organisasi kantor yang
berfungsi sebagai pendukung utama upaya pencapaian tujuan organisasi secara
keseluruhan dalam bentuk pelayanan ke dalam dan ke luar organisasi.
1.4.2.
Pengertian Pengelolaan Gudang
Menurut
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2009 tentang
Pedoman Pergudangan, yaitu proses pengelolaan gudang meliputi proses
penerimaan, penyimpanan, pemeliharaan, pendistribusian atau pengeluaran, proses
pengendalian atau pengawasan agar kualitas dan kuantitas tetap terjamin.
1.4.2.1. Pengertian Gudang
Menurut Undang- Undang Republik
Indonesia Nomor 9 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 9
Tahun 2006 Tentang Sistem Resi Gudang,
bahwa gudang adalah semua ruangan yang tidak bergerak dan tidak dapat
dipindah-pindahkan dengan tujuan tidak dikunjungi oleh umum, tetapi untuk
dipakai khusus sebagai tempat penyimpanan barang yang dapat diperdagangkan
secara umum dan memenuhi syarat-syarat lain yang ditetapkan oleh Menteri.
1.4.2.2. Manfaat
Gudang
Menurut Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 6
Tahun 2009 tentang Pedoman Pergudangan, manfaat gudang adalah sebagai berikut :
1.
Terjaganya kualitas dan kuantitas
peralatan.
2.
Tertatanya peralatan.
3.
Tersedianya data dan informasi yang
lebih akurat, aktual, dan dapat dipertanggung jawabkan.
4.
Kemudahan akses dalam pengendalian
dan pengawasan peralatan.
1.4.2.3. Denah Gudang
Untuk
memudahkan dalam proses
penerimaan, penyimpanan, pemeliharaan, pendistribusian atau pengeluaran, proses
pengendalian atau pengawasan maka diperlukan pengaturan tata
letak ruang gudang dengan baik.
Menurut
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2009 tentang
Pedoman Pergudangan. Faktor-faktor
yang perlu dipertimbangkan dalam merancang tata letak gudang adalah sebagai
berikut:
1.
Untuk kemudahan bergerak, gudang
jangan disekat-sekat, kecuali jika diperlukan.
2.
Perhatikan posisi dinding dan pintu
untuk mempermudah gerakan.
3.
Berdasarkan arah arus penyimpanan,
dan pengeluaran peralatan, tata letak ruang gudang perlu memiliki lorong yang dapat ditata berdasarkan sistem :
a.
Arus garis lurus.
b.
Arus huruf U.
c.
Arus huruf L.
4.
Pengaturan sirkulasi udara juga
termasuk salah satu faktor penting dalam merancang gudang adalah adanya
sirkulasi udara yang cukup didalam ruangan, termasuk pengaturan kelembaban
udara dan pengaturan pencahayaan..
1.4.3.
Pengertian Alat Tulis Kantor (ATK)
Menurut Rizkahufa (2012), Alat tulis kantor (ATK) merupakan
perlengkapan sangat dibutuhkan demi berlangsungnya operasional kantor. Penggambaran tentang alat tulis kantor adalah barang yang dipakai
habis untuk pelaksanaan pekerjaan sehari- hari dari pegawai- pegawai tata usaha.
1.5. Metode Penelitian
Metode
penelitian adalah suatu pengkajian dalam mempelajari peraturan-peraturan yang
terdapat penelitian. Dalam metode penelitian diperlukan adanya data sebagai
bahan yang akan diolah menjadi suatu informasi yang akan diolah menjadi suatu
informasi yang diperlukan.
1.5.1. Fokus
Fokus
dalam pembuatan Tugas Akhir ini adalah mengenai proses pengelolaan gudang alat
tulis kantor (ATK) di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga
Provinsi Jawa Tengah.
1.5.2.
Lokus
Lokus
adalah lokasi tempat penelitian. Lokus dalam penelitian ini berada di Sub
Bagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata
Provinsi Jawa Tengah.
Alamat : Jl. Kimangunsarkoro
No. 12 Semarang
Telp : (024) 8419956, 8419957, 8419958
Fax : (024) 8419959
1.5.3.
Metode
Pengumpulan Data
1.
Metode Observasi
Metode Observasi
adalah cara pengumpulan data atau informasi yang
dilakukan dengan mengadakan pengamatan secara langsung terhadap obyek kegiatan
yang ada hubungannya dengan penelitian. Dengan melakukan observasi atau
pengamatan secara langsung terhadap aktivitas pengelolaan gudang alat tulis
kantor (ATK) yang diterapkan di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga
Provinsi Jawa Tengah.
2.
Metode Wawancara
Metode Wawancara
adalah cara pengumpulan data dengan melakukan studi
pendahuluan untuk menemukan permasalahan yang harus diteliti, dan peneliti
ingin mengetahui hal-hal dari responden yang lebih mendalam (Sugiyono
2010:157). Pada penelitian ini dapat diperoleh secara langsung dengan wawancara
kepada pengelola gudang alat tulis kantor (ATK) di Sub Bagian Umum dan
Kepegawaian karyawan Dinas Pemuda dan Olahraga
Provinsi Jawa Tengah.
3.
Studi Pustaka
Studi Pustaka adalah
suatu cara untuk mengumpulkan data dengan cara membaca buku-buku literature,
catatan, atau dokumen penting lainnya yang berhubungan dengan pembuatan
penelitian Tugas Akhir ini.
4.
Dokumentasi
5.
Dokumentasi adalah
teknik pengumpuan data yang dilakukan dengan cara mencari data-data mengenai
hal-hal yang berkaitan dengan kajian yang diteliti berupa catatan, transkrip,
buku, foto, dan sebagainya.
1.5.4.
Jenis
Data / Tipe Penelitian
1.
Data
Primer
Data
Primer adalah data yang
diperoleh langsung dari subjek penelitian dengan menggunakan alat pengukur atau
alat pengambilan data langsung pada subjek sebagai sumber informal yang dicari.
Data primer yang diperoleh dari pengelola gudang ATK di Sub
Bagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat, dan karyawan Dinas Kebudayaan Dan
Pariwisata Provinsi Jawa Tengah.
2.
Data
Sekunder
Data
Sekunder adalah data yang
diperoleh melalui pihak lain, tidak langsung diperoleh dari subjek
penelitiannya. Data sekunder diperoleh melalui dokumen-dokumen, buku-buku di
perpustakaan, paper, informasi lewat internet dan data-data lain yang sah
berkaitan dengan masalah yang diteliti.
3.
Data kualitatif
Data Kualitatuf adalah
data yang dipaparkan dalam bentuk kata-kata yang mengandung makna. Data
kualitatif yang diperoleh dalam penyusunan Tugas Akhir ini adalah berupa
gambaran umum Instansi, dan keterangan-keterangan lain dalam hal mengenai
proses pengelolaan gudang alat tulis kantor (ATK) di Sub Bagian Umum dan
Kepegawaian pada Sekretariat Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Provinsi Jawa
Tengah.
4.
Penelitian Deskriptif
Penelitian
Deskriptif adalah penelitian yang dilakukan untuk
mengetahui nilai variabel mandiri, baik satu variabel atau lebih (independen)
tanpa membuat perbandingan, atau menghubungkan dengan variabel yang lain.
1.5.5.
Teknik
Analisis Data
Berikut
merupakan tahap analisis data yang dilakukan oleh peneliti :
1.
Membuat
Catatan Lapangan.
Membuat
catatan lapangan merupakan data yang diperoleh dan dikumpulkan dalam bentuk
catatan-catatan yang akhirnya disatukan menjadi satu makna dari fenomena yang
akan diteliti tersebut. Catatan data lapangan sangat penting dalam penelitian
kualitatif.
2.
Tahap Reduksi Data.
Dalam
tahap ini, data yang dikelompokkan kemudian melakukan penyederhanaan,
pemotongan, dan pengurangan data.
3.
Penyajian Data.
Data
yang telah dipilih, dikelompokkan, dan disederhanakan, kemudian disajikan
dengan spesifik masing-masing data sehingga memudahkan peneliti untuk
menganalisis dan menarik kesimpulan.
4.
Penarikan Kesimpulan.
Berdasarkan
hasil analisis data hasil penelitian, maka ditarik suatu kesimpulan.
1.5.6.
Instrumen Penelitian
Instrumen penelitian adalah semua alat yang digunakan untuk
mengumpulkan, memeriksa, menyelidiki suatu masalah, atau mengumpulkan,
mengolah, menganalisa dan menyajikan data-data secara sistematis serta objektif
dengan tujuan memecahkan suatu persoalan atau menguji suatu hipotesis. Jadi semua
alat yang bisa mendukung suatu penelitian bisa disebut instrumen penelitian.
Dalam penelitian ini instrumen yang digunakan peneliti ada 2, yaitu:
1.
Peneliti.
2.
Interview
Guide.
Yaitu daftar pertanyaan yang digunakan untuk memandu peneliti
dalam melakukan wawancara dengan informan untuk menggali informan
sebanyak-banyaknya.
BAB II
GAMBARAN UMUM DINAS PEMUDA DAN
OLAHRAGA
PROVINSI JAWA TENGAH
2.1. Sub Bagian Umum dan Kepegawain Dinas
Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah
Menurut buku
“Pembangunan Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2011”, yang
dikutipkan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pemuda
dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah berdiri pada bulan Juli tahun 2008. Dengan
berdirinya Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah berarti berdirinya
juga Sub Bagian Umum dan Kepegawaian yang berarti sudah disediakan fasilitas- fasilitas
yang ada di ruangan salah satunya adalah gudang penyimpanan alat tulis kantor
(ATK) untuk kebutuhan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah. Proses pengelolaan
pergudangan yang biasa digunakan di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi
Jawa Tengah yaitu proses penerimaan, penyimpanan, pemeliharaan, pendistribusian
atau pengeluaran, proses pengendalian atau pengawasan.
Berpedoman pada Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 68 tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata
Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah mempunyai tugas pokok
melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah bidang Kepemudaan dan Keolahragaan
berdasarkan asas otonomi daerah dan tugas pembantuan. Penataan kelembagaan
Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah diatur dalam Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 68 tahun 2008 tentang Uraian Tugas Sekretariat, Bidang,
Subbagian dan Seksi Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah.
2.2.
Tugas
Pokok dan Fungsi Sub Bagian Umum dan
Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah
Tugas
:
Melakukan
penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, pembinaan, pengkoordinasian
penyelenggaraan tugas secara terpadu, pelayanan administrasi, dan pelaksanaan
di bidang Umum dan Kepegawaian, meliputi : Pengelolaan administrasi
kepegawaian, hukum, humas, organisasi dan tatalaksana, ketatausahaan, rumah
tangga dan perlengkapan di Lingkungan Dinas.
2.2.1. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas
Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah – Jabatan Eselon IV / Dibawah
Sekretaris Dinas
Fungsi :
1.
Mengonsep rencana program kerja subbagian
umum dan kepegawaian
2.
Menyusun bahan pengelolaan
pelaporan dan pelaksanaan kesekretariatan, pelaksanaan dan pelayanan
administrasi umum serta tertib tata usaha kepegawaian, bahan perencanaan
mutasi, formasi dan kebutuhan kepegawaian, pelaksanaan tata persuratan,
pelaksanaan rumah tangga dinas, pengelolaan perlengkapan dan peralatan kantor,
pelaksanaan pemeliharaan kantor dan pool kendaraan dinas, pelaksanaan
dokumentasi dan perpustakaan, pelaksanaan hubungan masyarakat dan protokoler,
pelaksanaan pengelolaan informasi dan tata laksana.
3.
Melaksanakan kegiatan pengelolaan pelaporan dan pelaksanaan kesekretariatan, pelayanan administrasi umum
serta tertib tata usaha kepegawaian, perencanaan mutasi, formasi dan kebutuhan
kepegawaian, tata persuratan, pelaksanaan rumah tangga dinas, pengelolaan
perlengkapan dan peralatan kantor, pelaksanaan pemeliharaan kantor dan pool
kendaraan dinas, pelaksanaan dokumentasi dan perpustakaan,
pelaksanaan hubungan masyarakat dan protokoler, pelaksanaan pengelolaan
informasi dan tata laksana.
4.
Membuat
laporan pelaksanaan pengelolaan pelaporan, kegiatan kesekretariatan, pelaksanaan dan pelayanan administrasi umum serta tertib
tata usaha kepegawaian, bahan perencanaan mutasi, formasi dan kebutuhan
kepegawaian, pelaksanaan tata persuratan, pelaksanaan rumah tangga dinas,
pengelolaan perlengkapan dan peralatan kantor, pelaksanaan pemeliharaan kantor
dan pool kendaraan dinas, pelaksanaan dokumentasi dan perpustakaan,
pelaksanaan hubungan masyarakat dan protokoler, pelaksanaan pengelolaan
informasi dan tata laksana
5.
Mengkoordinasikan penyiapkan
bahan pelaksanaan kegiatan fasilitasi kehumasan bidang kepemudaan dan
keolahragaan
6.
Melaksanakan kegiatan
fasilitasi kegiatan fasilitasi kehumasan bidang kepemudaan dan keolahragaan.
7.
Melaporkan pelaksanaan
kegiatan fasilitasi kehumasan bidang kepemudaan dan keolahragaan kepada atasan
8.
Mengkoordinasikan penyiapkan
bahan pelaksanaan kegiatan fasilitasi pengembangan dan peningkatan Sumber Daya
Manusia.
9.
Melaksanakan kegiatan
fasilitasi pengembangan dan peningkatan Sumber Daya Manusia.
10. Melaporkan pelaksanaan kegiatan fasilitasi pengembangan dan peningkatan
Sumber Daya Manusia kepada atasan.
11. Mengkoordinasikan penyiapkan bahan pelaksanaan kegiatan pembinaan
pegawai.
12. Melaksanakan
kegiatan pembinaan pegawai.
13. Melaporkan
pelaksanaan kegiatan pembinaan pegawai kepada atasan.
14. Mengkoordinasikan penyiapkan bahan pelaksanaan kegiatan sosialisasi
peraturan perundang-undangan.
15.
Melaksanakan kegiatan
Sosialisasi Peraturan perundang – undangan
16. Melaporkan
pelaksanaan kegiatan sosialisasi peraturan
perundang-undangan kepada atasan.
17. Melaksanakan tugas –
tugas lain yang diberikan oleh atasan.
2.2.2. Pramu Rumah Tangga / Dibawah Kepala Sub Bagian Umum dan
Kepegawaian
Fungsi :
1. Menyusun konsep program kerja Pramu Rumah
Tangga.
2. Menyiapkan perangkat kerja Pramu Rumah Tangga.
3. Menyiapkan makan dan minum rapat dan tamu
dinas.
4. Melaksanakan pengaturan ruang rapat beserta
kelengkapannya.
5. Menyiapkan kebutuhan apel/upacara bendera dan
kelengkapannya.
6. Melakukan pengurusan perpanjangan STNK dan KIR
kendaraan
7. Melaksanakan pembayaran listrik, air, telepon,
AC dan majalah/surat kabar.
8.
Melaksanakan monitoring atas kebersihan kantor yang dilaksanakan oleh pihak ketiga.
9. Melaksanakan inventarisasi kerusakan peralatan
dan perlengkapan kantor dan gedung kantor/rumah dinas.
10. Membuat
rencana kegiatan perbaikan dengan
mengklasifikasikan antara perbaikan atas kerusakan ringan dan kerusakan berat.
11. Membuat rencana anggaran kebutuhan peralatan /
bahan yang digunakan untuk perbaikan ringan atas peralatan dan perlengkapan
kantor dan gedung kantor/rumah dinas.
12. Mengajukan permintaan kebutuhan peralatan /
bahan kepada atasan.
13. Melaksanakan perbaikan ringan atas kerusakan
peralatan dan perlengkapan kantor dan gedung kantor/rumah dinas.
14. Membuat permohonan perbaikan kerusakan berat
atas peralatan dan perlengkapan kantor dan gedung kantor/rumah dinas.
15. Melaksanaksanakan
monitoring perbaikan atas kerusakan peralatan dan perlengkapan kantor dan
gedung kantor/rumah dinas, oleh fihak ke III yang
telah ditunjuk.
16. Melaksanakan pembuatan draff
tanda bukti serta dokumen pendukung kelengkapan SPJ lainnya atas
pelaksanaan kegiatan oleh fihak ke III, yang telah ditunjuk.
17. Melaksanakan pencatatan pelaksanaan kegiatan perbaikan yang telah
dilaksanakan sesuai dengan nomor, tanggal permohonan perbaikan, tanggal
pelaksanaan perbaikan, dan tanggal selesai perbaikan, dan besarnya biaya
perbaikan.
18. Melaksanakan koordinasi dengan Bendahara
Pengeluaran pembantu, terkait dengan SPJ pertanggungjawaban penggunaan anggaran
belanja pemeliharaan perbaikan peralatan dan perlengkapan kantor dan gedung
kantor/rumah dinas.
19. Membuat laporan pelaksanaan kebutuhan rumah
tangga dan perlengkapan serta pemeliharaan peralatan dan perlengkapan kantor
dan gedung kantor/rumah dinas, kepada atasan.
2.2.3.
Teknisi / Dibawah Kepala Sub Bagian Umum dan
Kepegawaian
Fungsi :
1.
Menyusun konsep program
kerja Teknisi.
2.
Menyiapkan perangkat
kerja teknisi.
3.
Melaksanakan pengontrolan
terhadap jaringan listrik, air, telepon dan AC serta sarana dan prasarana
kantor.
4.
Melaksanakan
inventarisasi kerusakan jaringan listrik, air, telepon dan AC serta sarana dan
prasarana kantor.
5.
Membuat rencana
kegiatan perbaikan dengan mengklasifikasikan antara perbaikan atas
kerusakan ringan dan kerusakan berat.
6.
Membuat rencana anggaran
kebutuhan peralatan / bahan yang digunakan untuk perbaikan ringan atas
kerusakan jaringan listrik, air, telepon dan AC, serta sarana prasarana kantor.
7.
Mengajukan permintaan
kebutuhan peralatan / bahan kepada atasan.
8.
Melaksanakan perbaikan
ringan atas kerusakan jaringan listrik, air, telepon dan AC serta sarana dan
prasarana kantor.
9.
Membuat permohonan
perbaikan kerusakan berat atas jaringan listrik, air, telepon dan AC serta
sarana dan prasarana kantor,.
10.
Melaksanaksanakan
monitoring perbaikan atas kerusakan jaringan listrik, air, telepon dan AC serta
sarana dan prasarana kantor, oleh fihak ke III yang telah ditunjuk.
11.
Melaksanakan pembuatan
draff tanda bukti serta dokumen pendukung kelengkapan SPJ lainnya atas
pelaksanaan kegiatan perbaikan jaringan listrik, air dan AC, sarana prasaran kantor, peralatan dan perlengkapan
kantor, gedung kantor / rumah dinas,
kendaraan dinas oleh fihak ke III, yang telah ditunjuk.
12.
Melaksanakan
pencatatan pelaksanaan kegiatan
perbaikan yang telah dilaksanakan sesuai dengan nomor, tanggal permohonan
perbaikan, tanggal pelaksanaan perbaikan, dan tanggal selesai perbaikan, dan
besarnya biaya perbaikan.
13.
Melaksanakan koordinasi
dengan Bendahara Pengeluaran pembantu, terkait dengan SPJ pertanggungjawaban
penggunaan anggaran belanja pemeliharaan perbaikan jaringan listrik, air,
telepon dan AC serta sarana dan prasarana kantor.
14. Membuat laporan pelaksanaan pemeliharaan jaringan listrik, air, telepon
dan AC serta sarana dan prasarana kantor, yang
ditugaskan pada Teknisi, kepada atasan.
2.2.4. Pengadministrasi Hukum
Humas dan Ortala / Dibawah Kepala Sub Bagian Umum dan
Kepegawaian
Fungsi :
1.
Menyusun program kerja
pengadministrasian hukum, humas dan ortala.
2.
Melaksanakan identifikasi
dan mengendali dan mencatat penerimaan produk hukum, humas dan ortala ke dalam
buku katalog peraturan.
3.
Menghimpun dan menyimpan
produk hukum, humas dan ortala yang diterima kedalam almari / rak buku yang
telah disediakan.
4.
Mempelajari produk hukum,
humas dan ortala yang telah diterima, dan melaporkan isi / ringkasan kepada
atasan.
5.
Melaksanakan
pendistribusian produk hukum, humas dan ortala, sesuai dengan disposisi
pimpinan (kepada unit kerja terkait).
6.
Membuat Berita Acara
Penerimaan / Tanda Terima Barang (produk
hukum, humas dan ortala) atas penerimaan barang yang telah diserahkan.
7.
Melaksanakan layanan
administrasi terkait dengan urusan hukum, humas dan ortala.
8.
Menyusun rancangan konsep
jadwal komandan apel dan petugas upacara
9.
Melaksanakan koordinasi
dengan petugas pengelola prasarana dan sarana apel dan upacara
10.
Melaksanakan penyiapan
perlengkapan pelaksanaan apel dan upacara.
11.
Melaksanakan koordinasi
dengan petugas upacara
12.
Menyiapkan daftar absensi
apel / upacara dan kehadiran pegawai.
13.
Melakukan input data apel
/ upacara dan kehadiran pegawai dalam
aplikasi SIMPEG online
14.
Melaporkan hasil input
kepada atasan.
15.
Melaporkan hasil input
yang telah disetujui oleh pimpinan untuk dilaporkan kepada BKD dalam rangka
pemenuhan TPP.
16.
Melaksanakan pengumpulan
dan pengolahan data pendukung pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Kehumasan dalam
bidang kepemudaan dan keolahragaan.
17.
Mengikuti dan
melaksanakan monitoring kegiatan Fasilitasi Kehumasan dalam bidang kepemudaan
dan keolahragaan
18.
Membuat draf tanda bukti
SPJ dan dokumen pendukung lain dalam pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Kehumasan bidang
kepemudaan dan keolahragaan.
19.
Melaksanakan koordinasi
dengan Bendahara Pengeluaran pembantu, terkait dengan SPJ pertanggungjawaban
pelaksanaan kegiatan kegiatan Fasilitasi Kehumasan bidang kepemudaan dan
keolahragaan.
20.
Membuat konsep laporan
pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Kehumasan bidang kepemudaan dan keolahragaan.
21. Membuat laporan pelaksanaan kegiatan Pengadministrasi Urusan Huhum,
Humas dan Keorganisasian kepada atasan.
2.2.5.
Pengadministrasi Kepegawaian / Dibawah Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Fungsi
:
1.
Menyusun program kerja
administrasi kepegawaian.
2.
Melaksanakan pengelolaan
persyaratan administrasi data perencanaan pegawai.
3.
Melaksanakan pengelolaan
persyaratan administrasi data pengadaan pegawai
4.
Melaksanakan pengelolaan
persyaratan administrasi data pengangkatan pegawai
5.
Melaksanakan pengelolaan
persyaratan administrasi usul penerbitan KARIS /KARSU / TASPEN / KARPEG / Kartu
Identitas PNS.
6.
Melaksanakan pengelolaan
persyaratan administrasi PNS yang memenuhi syarat untuk Kenaikan Gaji
Berkala
7.
Melaksanakan pengelolaan persyaratan administrasi
bagi PNS yang akan melaksanakan
pendidikan dan pelatihan / tugas belajar / pengembangan pegawai.
8.
Membuat draf tanda bukti
dan dokumen pendukung SPJ pengiriman
diklat dan pengembangan pegawai lainnya.
9.
Melaksanakan pengelolaan
persyaratan administrasi usul permohonan ijin belajar
10. Melaksanakan pengelolaan persyaratan administrasi usul ujian kompetensi
penggunaan gelar (ijazah)
11. Melaksanakan pengelolaan persyaratan administrasi usul ujian dinas
kenaikan pangkat
12. Melaksanakan pengelolaan persyaratan administrasi usul permohonan usul
penyesuaian ijazah
13. Melaksanakan pengelolaan persyaratan administrasi pembayaran
kesejahteraan pegawai
14. Melaksanakan pengelolaan persyaratan administrasi usul PNS penerima
penghargaan.
15. Melaksanakan pengelolaan persyaratan administrasi usul permohonan
bantuan pengobatan rawat inap PNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan keluarga.
16. Melaksanakan pengelolaan persyaratan administrasi usul permohonan ijin
cuti / bebas tugas.
17. Melaksanakan pengelolaan persyaratan administrasi bagi PNS yang memenuhi syarat untuk Kenaikan
Pangkat
18. Melaksanakan pengelolaan persyaratan administrasi usul peserta
pembekalan PNS menjelang purna tugas.
19. Melaksankan pengelolaan persyaratan administrasi bagi PNS yang memenuhi syarat untuk pensiun.
20. Melaksanakan pengelolaan persyaratan administrasi bagi PNS yang
mengajukan permohonan surat keterangan pembayaran gaji bulan terakhir (SKPP).
21. Melaksanakan pengelolaan persyaratan administrasi usul penerima tali
asih
22. Melaksanakan pengelolaan persyaratan administrasi usul penerima TASPEN
23. Melaksanakan pengelolaan persyaratan administrasi usul permohonan
BAPERTARUM
24. Melaksanakan pengelolaan persyaratan administrasi usul permohonan uang
duka PNS
25. Melaksanakan pengelolaan persyaratan administrasi Laporan Mekanisme PNS
26. Melaksanakan pengelolaan persyaratan administrasi penyelesaian kasus
kepegawaian
27. Melaksanakan pengelolaan persyaratan administrasi usul mutasi / demosi
/ promosi PNS.
28. Melaksanakan pengelolaan administrasi pelaksanaan kegiatan pembinaan
kepegawaian
29. Membuat draf tanda bukti dan dokumen pendukung SPJ pelaksanaan kegiatan pembinaan
kepegawaian.
30. Melaksanakan pengelolaan administrasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi
peraturan perundang – undangan.
31. Membuat draf tanda bukti dan dokumen pendukung SPJ pelaksanaan kegiatan kegiatan sosialisasi
peraturan perundang – undangan.
32. Melaksanakan pengelolaan arsip dokumen kepegawaian PNS di lingkungan
Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah.
33. Melaksanakan pengagendaan dan menyimpan dokumen kepegawaian dan surat –
masuk / keluar yang didisposisikan menjadi urusan kepegawaian.
34. Mendistribusikan data / dokumen kepegawaian kepada yang sub unit
organisasi yang ditunjuk atau kepada PNS
yang bersangkutan, sesuai instruksi pimpinan.
35. Melaksanakan pemeliharaan data / arsip kepegawaian.
36. Melaksanakan pelaporan atas pelaksanaan tugas pengadministrasian
kepegawaian kepada atasan
2.2.6. Pengadministrasi Barang / Dibawah Kepala Sub Bagian Umum dan
Kepegawaian
Fungsi :
1.
Menyusun program kerja
Pemegang Barang
2.
Menyusun rancangan konsep
kebutuhan rumah tangga dinas.
3.
Mencatat pengadaan barang
yang telah dilaksanakan.
4.
Memeriksa dan menerima
barang yang dipesan oleh pejabat / panitia pengadaan barang, bersama Pejabat
Penerima / Panitia Penerima Hasil Pekerjaan.
5.
Membuat laporan
penerimaan barang yang telah diterima dalam Berita Acara Penerimaan Barang.
6.
Menyimpan barang yang
telah diterima, di tempat yang telah disediakan (gudang) dan menata barang
sesuai dengan tempat yang telah disediakan.
7.
Membuat draff dokumen pendukung
administrasi pertanggungjawaban pembayaran (kelengkapan SPJ) atas barang yang
telah diterima dan atau dipesan.
8.
Mencatat barang pakai
habis yang telah diterima kedalam buku penjagaan barang.
9.
Mencatat barang
inventaris yang diterima dan memberi kode sesuai dengan yang telah ditetapkan
10.
Mendistribusikan barang
inventaris yang diterima, sesuai dengan disposisi.
11.
Membuat laporan
pendistribusian barang inventaris yang diterima kepada pemakai barang
inventaris.
12.
Melaksanakan pelayanan
permintaan kebutuhan barang pakai habis dan mencatat pengeluaran barang ke
dalam buku penjagaan barang.
13.
Melaksanakan monitoring
kondisi barang inventaris dan melaporkan hasilnya kepada atasan.
14.
Membuat konsep kebutuhan
pemeliharaan barang inventaris.
15.
Membuat konsep pengusulan
penghapusan barang inventaris.
16.
Melaksanakan sensus barang inventaris.
17.
Monitoring pelaksanaan
perbaikan barang inventaris yang dilaksanakan oleh pihak ke
III.
18.
Membuat draff dokumen
pendukung administrasi pertanggungjawaban pembayaran (kelengkapan SPJ) atas
pelaksanaan perbaikan barang inventaris yang dilaksanakan oleh pihak ke III.
19.
Membuat laporan
penggunaan barang pakai habis secara periodik.
20.
Membuat laporan
pelaksanaan tugas Pengadministrasi Barang kepada atasan.
2.2.7. Pramu Pimpinan / Dibawah Kepala Sub Bagian Umum dan
Kepegawaian
Fungsi :
1.
Menyusun jadwal acara /
kegiatan pimpinan
2.
Mengagendakan semua acara
/ kegiatan pimpinan
3.
Melaksanakan pengecekan
kelengkapan kebutuhan administrasi tugas pimpinan setiap harinya.
4.
Mengingatkan agenda acara
/ kegiatan pimpinan yang sudah dijadwalkan. Dan menyiapkan kebutuhan
perlengkapan untuk acara yang akan dihadiri / dilaksanakan.
5.
Mencatat pengendalian
permohonan penandatanganan surat / naskah dinas / dokumen lain yang harus
ditandatangani pimpinan yang masuk.
6.
Menyampaikan permohonan
penandatanganan surat / naskah dinas / dokumen lain yang harus ditandatangani
pimpinan.
7.
Mencatat pengendalian
permohonan penandatanganan surat / naskah dinas / dokumen lain yang sudah
ditandatangani pimpinan.
8.
Membuat tanda terima atas
pengambilan surat / naskah dinas / dokumen lain yang sudah ditandatangani
pimpinan.
9.
Menyiapkan ruang
pertemuan / meeting yang telah dijadwalkan.
10. Menyiapkan kebutuhan prasarana dan sarana rapat yang dilaksanakan di
ruang pimpinan.
11. Melaksanakan koordinasi dengan Pengadministrasi umum terkait dengan
pengadaan makan minum rapat / meeting yang dilaksanakan.
12. Melaksanakan pelayanan tamu pimpinan.
13. Menyiapkan sarana dinas luar pimpinan, seperti SPPD, perlengkapan alat
tulis kantor, laptop, perlengkapan / sarana untuk tinjauan lapangan, dll
kebutuhan dinas luar yang dibutuhkan pimpinan.
14. Melaksanakan koordinasi dengan pengemudi.
15. Melaksanakan pemesanan tiket perjalanan dinas, sesuai dengan permintaan
pimpinan.
16. Melaksanakan penyiapan bahan paparan untuk pimpinan
17. Melaksanakan koordinasi dengan penyaji data bahan paparan pimpinan.
18. Melaksanakan pendampingan pimpinan dalam acara / kegiatan tertentu.
19. Membuat laporan pelaksanaan tugas pendampingan kepada atasan.
20. Membuat laporan pelaksanaan tugas pramu pimpinan kepada atasan.
2.2.8. Pengolah Data Kepegawaian
/
Dibawah Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Fungsi :
1.
Menyusun program kerja
Pengumpul dan pengolah data kepegawaian.
2.
Melaksanakan pengumpulan
dan pengolahan data perencanaan pegawai.
3.
Melaksanakan pengumpulan
dan pengolahan data pengadaan pegawai
4.
Melaksanakan pengumpulan
dan pengolahan data pengangkatan pegawai
5.
Melaksanakan pengumpulan
dan pengolahan data usul penerbitan
KARIS /KARSU / TASPEN / KARPEG / Kartu Identitas PNS.
6.
Melaksanakan pengumpulan
dan pengolahan data PNS yang memenuhi syarat untuk Kenaikan Gaji Berkala
7.
Melaksanakan pengumpulan
dan pengolahan data usul PNS yang akan melaksanakan pendidikan dan
pelatihan / tugas belajar / pengembangan pegawai.
8.
Melaksanakan pengumpulan
dan pengolahan data usul permohonan ijin belajar
9.
Melaksanakan pengumpulan
dan pengolahan data usul ujian kompetensi penggunaan gelar (ijazah)
10.
Melaksanakan pengumpulan
dan pengolahan data usul ujian dinas kenaikan pangkat
11.
Melaksanakan pengumpulan
dan pengolahan data usul permohonan usul penyesuaian ijazah
12.
Melaksanakan pengumpulan
dan pengolahan usul pembayaran kesejahteraan pegawai
13.
Melaksanakan pengumpulan dan pengolahan data usul PNS
penerima penghargaan.
14.
Melaksanakan pengumpulan
dan pengolahan data usul permohonan bantuan pengobatan rawat inap PNS
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan keluarga.
15.
Melaksanakan pengumpulan
dan pengolahan data usul permohonan ijin cuti / bebas tugas.
16.
Melaksanakan pengumpulan
dan pengolahan data bagi PNS yang
memenuhi syarat untuk Kenaikan Pangkat
17.
Melaksanakan pengumpulan
dan pengolahan data usul peserta pembekalan PNS menjelang purna tugas.
18.
Melaksanakan pengumpulan
dan pengolahan data bagi PNS yang
memenuhi syarat untuk pensiun.
19.
Melaksanakan pengumpulan
dan pengolahan data usul permohonan pemberhentian pembayaran gaji (SKPP)
20.
Melaksanakan pengumpulan
dan pengolahan data usul penerima tali asih
21.
Melaksanakan pengumpulan
dan pengolahan data usul penerima TASPEN
22.
Melaksanakan pengumpulan
dan pengolahan data usul permohonan BAPERTARUM
23.
Melaksanakan pengumpulan
dan pengolahan data usul permohonan uang duka PNS
24.
Melaksanakan pengumpulan
dan pengolahan data Laporan Mekanisme PNS
25.
Melaksanakan pengumpulan
dan pengolahan data penyelesaian kasus kepegawaian
26.
Melaksanakan pengumpulan
dan pengolahan data usul mutasi / demosi / promosi PNS.
27.
Melaksanakan pengumpulan
dan pengolahan data usul pengambilan Sumpah Janji PNS
28.
Melaksanakan pengumpulan
dan pengolahan data pendukung pelaksanaan kegiatan pembinaan kepegawaian
29.
Mengikuti dan memonitor
pelaksanaan kegiatan pembinaan kepegawaian
30.
Melaksanakan koordinasi
dengan Bendahara Pengeluaran pembantu, terkait dengan SPJ pertanggungjawaban
pelaksanaan kegiatan pembinaan kepegawaian.
31.
Membuat rancangan konsep
laporan pelaksanaan kegiatan pembinaan kepegawaian
32.
Melaksanakan pengumpulan
dan pengolahan data pendukung pelaksanaan sosialisasi peraturan perundang –
undangan.
33.
Mengikuti dan memonitor
pelaksanaan sosialisasi peraturan perundang – undangan.
34.
Melaksanakan koordinasi
dengan Bendahara Pengeluaran pembantu, terkait dengan SPJ pertanggungjawaban
pelaksanaan kegiatan sosialisasi peraturan perundang – undangan.
35.
Membuat rancangan konsep
laporan pelaksanaan kegiatan sosialisasi peraturan perundang – undangan.
36.
Melaksanakan pengumpulan
dan pengolahan data pendukung pelaksanaan Bimbingan Teknis.
37.
Mengikuti dan memonitor
pelaksanaan bimbingan teknis.
38.
Melaksanakan koordinasi
dengan Bendahara Pengeluaran pembantu, terkait dengan SPJ pertanggungjawaban
pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis yang dilakukan.
39.
Membuat rancangan konsep
laporan pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis yang dilakukan
40.
Melaksanakan pengelolaan
dan pengolahan data base serta system informasi pegawai.
41.
Melaksanakan pelaporan
atas pelaksanaan tugas pengadministrasian kepegawaian kepada atasan.
2.2.9. PENGEMUDI / Dibawah Kepala Sub Bagian Umum dan
Kepegawaian
Fungsi :
1.
Melaksanakan penyiapan
pengoperasian kendaraan dinas dan perawatan terhadap kendaraan dinas yang
dikelila / yang menjadi tanggung jawabnya, dengan cara mengontrol kondisi
perangkat mesin dan peralatan mekanik, memanaskan kendaraan dinas, membersihkan
dan mengemudikan kendaraan.
2.
Melaporkan kerusakan
kondisi kendaraan dinas yang dikelola kepada atasan, dengan klasifikasi
kerusakan ringan dan kerusakan berat.
3.
Mengajukan permintaan
kebutuhan peralatan dan bahan untuk perbaikan ringan kendaraan dinas kepada
atasan, melalui pramu rumah tangga Dinpora
Provinsi Jawa Tengah.
4.
Melaksanakan perbaikan
kerusakan kecil / ringan kendaraan.
5.
Mengajukan permohonan
service / perbaikan kerusakan berat kepada atasan melalui pramu rumah tangga
Dinpora Provinsi Jawa Tengah.
6.
Melaksanakan service /
perbaikan kendaraan ke bengkel yang telah ditunjuk dan memonitor
pelaksanaan perbaikan kendaraan
7.
Melaksanakan pelaporan
kondisi kelaikan kendaraan yang telah selesai diservice.
8.
Mengantar pejabat / tamu
/ pelaksana tugas ke luar kota / lapangan.
9.
Melaksanakan penjaan atas
keamanan kendaraan dinas pada saat bertugas.
10.
Membuat laporan setiap
pelaksanaan perjalanan dinas yang dilakukan.
11.
Melaksanakan pelaporan
pelaksanaan tugas pengemudi kepada atasan.
2.2.10. Pengadministrasi Umum / Dibawah Kepala Sub Bagian Umum dan
Kepegawaian
Fungsi :
1.
Menyusun program kerja
Pengadministrasi Umum
2.
Melaksanakan identifikasi
dan mengendali penerimaan surat / naskah dinas ke dalam buku surat masuk / data
base surat masuk.
3.
Menyampaikan surat /
naskah dinas yang diterima kepada pimpinan.
4.
Melaksanakan
pendistribusian surat / naskah dinas, sesuai dengan disposisi pimpinan (kepada
unit kerja yang dituju).
5.
Membuat tanda terima
surat yang sudah didistribusikan.
6.
Menyediakan ATK
dilingkungan Subbagian Umum dan Kepegawaian.
7.
Menghimpun dan menyimpan
surat / naskah dinas yang masuk dan didisposisi ke Sub Bagian Umum dan
Kepegawaian, ke dalam almari arsip di tempat yang telah disediakan.
8.
Meminta tanda tangan
konsep surat kepada pimpinan.
9.
Mencatat dan mengendali
surat / naskah dinas keluar yang sudah ditandatangani pimpinan, ke dalam buku surat keluar / data
base surat keluar.
10.
Menyimpan arsip surat /
tembusan surat / naskah dinas yang keluar ke dalam almari arsip di tempat yang
sudah disediakan.
11.
Melaksanakan perawatan
dan pemeliharaan arsip surat dan nashah dinas.
12.
Melaksanakan SIMPEG
Kearsipan
13.
Melaksanakan pelaporan
pelaksanaan tugas Pengadministrasi Umum, kepada atasan.
Struktur
Organisasi
Gambar
II.1
Struktur Organisasi Dinas Pemuda dan Olahraga
Provinsi JawaTengah
Sumber
: http://dinpora.jatengprov.go.id
BAB III
PENYAJIAN TEMUAN
PENELITIAN
3.1.
Pengelolaan
Gudang Alat Tulis Kantor (ATK) di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas
Pemuda dan Olahraga Provinsi
Jawa Tengah.
Dalam menjalankan
pengelolaan gudang ATK, ada beberapa proses pengelolaan pergudangan yang biasa
digunakan di Sub Bagian Umum dan
Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi
Jawa Tengah yaitu proses penerimaan, penyimpanan, pemeliharaan, pendistribusian
atau pengeluaran, proses pengendalian atau pengawasan.
3.1.1.
Proses
Penerimaan.
Menurut
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2009 tentang
Pedoman Pergudangan, penerimaan alat tulis kantor merupakan proses
penyerahan dan penerimaan peralatan di gudang. Biasanya
dari truk yang kemudian dimasukkan ke gudang dengan tenaga manusia. Dalam
proses penerimaan ini petugas gudang juga memeriksa apakah produk itu sesuai
dengan dokumen pengiriman.
Pengelola gudang ATK di
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah
melakukan proses penerimaan dengan cara mengecek ATK terlebih dahulu, apakah
pesanan ATK sudah sesuai
dengan pesanan.
Jika barang sudah sesuai dengan apa yang pesanan, pengelola
gudang melakukan kegiatan rutin yaitu mencatat
ATK apa saja yang sudah diterima ke dalam buku
penerimaan barang. Dalam jangka Tri Wulan atau tiga bulan sekali,
pengelola gudang menerima
pengiriman ATK dari penjual/pemasok sebanyak satu kali, karena Ibu Sri Mulyaningsih sudah
merencanakan persediaan ATK yang dibutuhkan karyawan Dinas Pemuda dan Olahraga
Provinsi Jawa Tengah dalam jangka waktu tiga
bulan
sebelumnya.
Seperti
yang diungkapkan oleh pengelola
gudang ATK di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah
pada tanggal 28 Juni 2016
tentang proses penerimaan. Diungkapkan:
“Penerimaan
merupakan proses menerima ATK dari penjual/pemasok ke pengelola ATK di Sub
Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga
Provinsi Jawa Tengah. Dan proses penerimaan ini dilakukan pendataan
yang harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, disertai dengan dokumen yang
jelas yang menyatakan macam/jenis, jumlah dan harga.
Saya selaku pengelola gudang ATK mengecek apakah barang sesuai dengan apa yang
dipesan. Kalau pesanan sudah sesuai dengan apa yang sudah dipesan, semua barang
saya terima kemudian barang ATK yang baru saja datang langsung
dimasukkan ke dalam gudang ATK dan sudah menjadi tanggung jawab saya
sebagai pengelola.”
Dalam
proses penerimaan ATK adapun kendala yang dihadapi, seperti yang diungkapkan
oleh Ibu Sri Mulyaningsih
selaku pengelola gudang ATK di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi
Jawa Tengah pada tanggal 28 Juni 2016
tentang kendala proses penerimaan. Diungkapkan
:
“Tidak
ada kendala dalam proses penerimaan ATK,
karena Saya selaku pengelola gudang ATK sudah sangat teliti dalam melakukan pengecekan pesanan dan proses penerimaan
ATK sesuai dengan pesanan yang diinginkan.”
Berdasarkan
wawancara di atas,
dapat disimpulkan bahwa proses penerimaan yang diterapkan di Sub Bagian Umum
dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga
Provinsi Jawa Tengah sudah sangat
baik yaitu sebelum menerima pesanan ATK dilakukan pengecekan terlebih dahulu
agar semua pesanan sesuai dengan apa yang sudah dipesan. Sehingga tidak ada kendala dalam proses penerimaan
ATK.
Gambar III.1
Contoh Buku Penerimaan Barang
Sumber :
Dokumentasi Penulis dari Sub Bagian Pemuda dan Olahraga
Provinsi
Jawa Tengah (Selasa, 28 Juni 2016)
Penulis alami pada saat barang- barang ATK yang baru
diterima pengelola gudang, ATK terdiri dari HVS 70 gram folio sinar dunia, HVS
70 gram kuarto sinar dunia, HVS bergaris dobel folio sinar dunia, HVS 80 gram
folio sinar dunia, HVS 100 gram kuarto sinar dunia, karbon foilo daito, binder
32 mm kenko, binder 19 mm kenko, binder 25 mm kenko, binder 51 mm kenko, paper
clip seagul, atom clip atom, buku ekspedisi 100 lembar glatik kembar, buku kas
kuarto 100 lembar glatik, buku kwitansi glatik kembar, buku folio 100 lembar
glatik kembar, spidol white board snowman, spidol besar permanrnt snowman, isi
balpaoint pentel, ballpoint faster, bolliner, penghapus cair/corection fluid,
penghapus papan tulis, lem cair, lem kental, lem stik kenko, penghapus pensil
staedtler, penghapus pensil kombinasi staedler, pita mesin ketik rol kecil
daito, hechmachine besar HD-50 max, hectneices besar great wall, hectneices
kecil great wall, perforator, stopmap batik, stopmap folio sari, stopmap
plastic, snalhackter kertas jitu,snalhackter plastic kalubi, odner karton,
logam excellent, tinta stempel zenith, stabilo, penggaris 30 cm enter, isolasi
panfiek, isolasi kecil bening, lakban 1,5 inchi nachi, lakban 2 inchi nachi,
cutter besar kenko,cutter kecil kenko, isi cutter besar kenko, isi cutter kecil
kenko, tali raffia, gunting, file box 10 cm, file box 1 susun, batu baterai
besar ABC, batu baterai kecil ABC, batu baterai chas kotak alkalin, kertas
facsimile 30x210 mm oji termal, CD/DVD, refill toner laser, flasdisk tosiba,
kertas continuous 3ply sinar dunia, kertas continuous 1ply sinar dunia, kertas
continuous 4ply sinar dunia, kertas casing (samson), folio warna sinar dunia,
map gantung, pita printer dot matrix (double folio), pita printer dot matrix
(folio) dan ink jet catride Epson, refill tinta 100ml Epson t6641. Barang ATK
yang sudah diterima pengelola kemudian barang ATK langsung dimasukan ke gudang
dan dilakukan pengecekan supaya tidak terjadi kesalahan mencatatan laporan
penerimaan barang. Sehingga tidak ada kendala dalam proses penerimaan ATK.
3.1.2.
Proses
Penyimpanan.
Menurut
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2009 tentang
Pedoman Pergudangan, penyimpanan
alat tulis kantor merupakan
proses kegiatan menyimpan peralatan di gudang dengan cara penempatkan peralatan
yang diterima.
Dari
proses penerimaan,
langsung memasukan ATK yang baru datang ke dalam gudang ATK, ATK langsung
disusun dan disimpan di lemari
besi ATK sesuai jenisnya
masing-masing. Misalkan ballpoint
faster
dijadikan satu dengan lem cair, spidol atau penghapus dalam penyimpanannya
termasuk barang- barang ATK yang bentuknya kecil semua. Jadi
kalau ada karyawan Dinas Pemuda dan
Olahraga Provinsi Jawa Tengah meminta ATK, pengelolan gudang ATK saat
mengambil ATK di dalam gudang dengan
cepat dan mudah ditemukan
penyimpanannya.
Seperti
yang diungkapkan oleh pengelola
gudang ATK di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah
pada tanggal 28 Juni 2016
tentang proses penyimpanan. Diungkapkan
:
“Penyimpanan
ATK di dalam gudang Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga
Provinsi Jawa Tengah, penyimpanannya Saya
susun dan simpan dilemari. Saya sesuaikan sesuai jenisnya.
Misalkan kertas jadikan satu dengan kertas. Kertas ada macam-macam yaitu ada
kertas HVS, kertas facsimile, kertas buram, kertas folio Saya
jadikan satu sesuai jenisnya. Kemudian alat tulis yaitu boallpoint,
spidol, stabilo Saya jadikan satu. Yang buku-buku juga
saya sendirikan. Jadi kalau saya mau mengambil barang lebih mudah dan jelas sesuai jenisnya masing-masing.”
Pengelola gudang ATK di
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas
Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 28 Juni 2016 tentang kendala proses penyimpanan, juga
mengungkapkan :
“Kendala dalam proses penyimpanan ATK di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda
dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah itu tempatnya yang terlalu kecil dan kurang
luas. Jadi Saya tidak bisa memesan barang ATK terlalu banyak .”
Pengelola gudang ATK di
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas
Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 28 Juni 2016 tentang solusi proses penyimpanan ATK, juga
mengungkapkan :
“Solusi proses penyimpanan
di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa
Tengah. Saya melakukan pemesanan barang ATK sesuai dengan kapasitas gudang yang
ada.”
Berdasarkan
wawancara diatas, dapat disimpulkan bahwa proses penyimpanan yang diterapkan di
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas
Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah sudah baik, karena disusun dan disimpan
dilemari ATK sesuai jenisnya
masing-masing. Tetapi kendala yang
dihadapi dalam proses penyimpanan ATK yaitu kurang mencukupinya gudang
penyimpanan barang ATK, sehingga pesanan barang ATK harus sesuai dengan kapasitas
gudang penyimpanan yang tersedia.”
Gambar III.2
Lemari Besi
yang Berisi Alat Tulis Kantor (ATK)
Sumber :
Dokumentasi Penulis dari Sub Bagian Pemuda dan Olahraga
Provinsi
Jawa Tengah (Selasa, 28 Juni 2016)
Penulis amati pada saat pengelola gudang menyimpan
barang ATK untuk kegiatan pegawai kantor. ATK yang biasa digunakan untuk
membantu kegiatan kantor terdiri dari HVS 70 gram folio sinar dunia, HVS 70
gram kuarto sinar dunia, HVS bergaris dobel folio sinar dunia, HVS 80 gram
folio sinar dunia, HVS 100 gram kuarto sinar dunia, karbon foilo daito, binder
32 mm kenko, binder 19 mm kenko, binder 25 mm kenko, binder 51 mm kenko, paper
clip seagul, atom clip atom, buku ekspedisi 100 lembar glatik kembar, buku kas kuarto
100 lembar glatik, buku kwitansi glatik kembar, buku folio 100 lembar glatik
kembar, spidol white board snowman, spidol besar permanrnt snowman, isi
balpaoint pentel, ballpoint faster, bolliner, penghapus cair/corection fluid,
penghapus papan tulis, lem cair, lem kental, lem stik kenko, penghapus pensil
staedtler, penghapus pensil kombinasi staedler, pita mesin ketik rol kecil
daito, hechmachine besar HD-50 max, hectneices besar great wall, hectneices
kecil great wall, perforator, stopmap batik, stopmap folio sari, stopmap
plastic, snalhackter kertas jitu,snalhackter plastic kalubi, odner karton,
logam excellent, tinta stempel zenith, stabilo, penggaris 30 cm enter, isolasi
panfiek, isolasi kecil bening, lakban 1,5 inchi nachi, lakban 2 inchi nachi, cutter
besar kenko,cutter kecil kenko, isi cutter besar kenko, isi cutter kecil kenko,
tali raffia, gunting, file box 10 cm, file box 1 susun, batu baterai besar ABC,
batu baterai kecil ABC, batu baterai chas kotak alkalin, kertas facsimile
30x210 mm oji termal, CD/DVD, refill toner laser, flasdisk tosiba, kertas
continuous 3ply sinar dunia, kertas continuous 1ply sinar dunia, kertas
continuous 4ply sinar dunia, kertas casing (samson), folio warna sinar dunia,
map gantung, pita printer dot matrix (double folio), pita printer dot matrix
(folio) dan ink jet catride Epson, refill tinta 100ml Epson t6641. Penyimpanan
ATK dilakukan untuk memudahkan kegiatan kantor selama tri wulan atau tiga
bulan. Barang ATK di simpan di lemari besi dan pengelola yang boleh keluar
masuk gudang untuk memeriksa atau mengambil barang ATK untuk keperluan kantor.
Kendala yang dihadapi dalam proses penyimpanan yaitu
gudang ATK yang terlalu kecil dan sempit ukurannya jadi pesanan ATK harus
sesuai dengan kapasitas gudang, padahal pesanan barang ATK dilakukan tiga bulan
sekali.
Gambar III.3
Nomor Resi Lemari Besi ATK
Resi
: Sensus BMD 2013
11.11.00.68.02.10.00.00
|
02.06.02.04.01.0009
|
Penulis amati pada saat melakukan penelitian pengelola
memberikan nomor resi lemari ATK untuk memudahkan dalam mengganti lemari yang
masih layak digunakan atau tidak layak digunakan. Untuk ukuran panjang lemari
gudang ada 360 cm dan lebar lemari gudang ada 50 cm. Lemari yang sudah tidak
layak bisa diganti agar tidak terjadi kerusakan barang ATK oleh serangga atau
hewan. Sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penyimpanan dan
pemeliharaan.barang ATK. Proses penyimpanan sudah baik dan tidak ada kendala
selama ini.
3.1.3.
Proses
Pemeliharaan.
Menurut
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2009 tentang
Pedoman Pergudangan, pemeliharaan alat tulis
tulis kantor merupakan proses kegiatan merawat peralatan agar kondisi tetap terjamin dan siap pakai untuk dipergunakan.
Setiap
harinya dalam proses pemeliharaan sudah melakukan pemeliharaan ATK dan
melakukan fungsi administrasi rutin yang baik yaitu sebelum jam pulang kantor, pengelola gudang melakukan pengecekan barang dan merapikan
ATK yang ada di dalam gudang setelah satu hari ada kegiatan pengelolaan ATK. Pengecekan apakah lemari besi dan gudang sudah
dikunci atau belum, mengatur suhu kelembaban di gudang dan memantau proses
keluar masuknya barang ATK di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga
Provinsi Jawa Tengah.
Seperti
yang diungkapkan oleh pengelola gudang ATK di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi
Jawa Tengah pada tanggal 28 Juni 2016
tentang proses pemeliharaan. Diungkapkan
:
“Pemeliharaan ATK di dalam gudang Sub Bagian Umum
dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa
Tengah ditaruh dilemari besi sesuai dengan klasifikasi
barang- barang, catatan dan rapi untuk mempermudah dalam stock opname.
Pemeliharaan gedung barang ATK masih biasa saja karena kebetulan kantor ini
merupakan gedung baru. Jadi pemeriharaan gedung hanya melakukan pengecekan
sehabis melakukan penerimaan dan pendistribusian barang ATK kesetiap
bagian- bagian kantor kemudian mengunci lemari besi dan gudang. Hanya pengelola
barang ATK yang bisa membuka gudang karena kunci dibawa atau dipegang oleh
pengelola gudang ATK di kantor ini.”
Pengelola
gudang
ATK di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas
Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 28 Juni 2016 tentang kendala pemeliharaan , juga
menambahkan bahwa :
“Dalam proses
pemeliharaan ATK selama ini
belum ada kendala dan aman- aman saja, karena belum ada barang yang hilang atau dirusak oleh
tikus. ATK di gudang benar-benar dipelihara agar tidak terjadi hal-hal yang
tidak diinginkan.”
Berdasarkan wawancara
diatas, dapat disimpulkan bahwa proses pemeliharaan yang diterapkan di Sub
Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas
Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah sudah baik
yaitu dipelihara dengan cara 5R yaitu Ringkas, Rapih, Resik (bersih) , Rawat, Rajin secara terus menerus. Pemeliharaan yang baik,
keawetan barang yang ada di gudang akan baik juga. Sehingga kualitas barang
bisa terjamin, dan gudang terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Gambar III.4
AC Ruangan
Gudang Alat Tulis Kantor (ATK)
Sumber :
Dokumentasi Penulis dari Sub Bagian Pemuda dan Olahraga
Provinsi
Jawa Tengah (Selasa, 28 Juni 2016)
Penulis alami pada saat pengelola melakukan proses pemeliharan di gudang
ATK di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa
Tengah seperti suhu ruangan yang ada di gudang Sub Bagian Umum Dinas Pemuda dan
Olahraga Provinsi Jawa Tengah yaitu 18- 20 derajat celcius dengan 4 AC yang masih
layak dipergunakan. Pengaturan sirkulasi udara juga termasuk salah satu
faktor penting dalam merancang gudang adalah adanya sirkulasi udara yang cukup
didalam ruangan, termasuk pengaturan kelembaban. Suhu
ruangan gudang ATK mengikuti suhu ruangan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas
Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah karena dalam satu ruangan yang sama.
Ruangan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa
Tengah terdiri dari ruang kepala sub bagian, ruang pengawasan, ruang gudang dan
ruang kegiatan yang bersamaan dengan ruang arsip. Untuk pengaturan pencahayaan biasanya menggunakan lampu ruangan
saja karena tidak ada jendela dalam ruangan gudang, lampu yang digunakan adalah
lampu panasonik dan lampu philips dengan jumlah 10 RM 2x18 untuk lampu panasonik,
8x23 dounlet untuk lampu philips dan 2x15
Led untuk lampu philips.
Dalam melakukan pemeliharaan gudang barang ATK sudah
sangat baik, biasanya hanya dibersihkan debunya jika ada ATK yang berdebu,
disapu jika lantai gudang kotor dan baru dipel lantainya. Sehingga tidak
terjadi kendala dalam proses pemeliharaan gudang ATK di Sub Bagian Umum dan
Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah.
3.1.4.
Proses
Pendistribusian atau Pengeluaran.
Menurut
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2009 tentang
Pedoman Pergudangan, pendistribusian alat
tulis kantor merupakan proses kegiatan pengeluaran dan penyaluran peralatan
dari gudang untuk diserahkan kepada yang berhak, melalui suatu proses serah
terima yang dapat dipertanggung jawabkan, disertai dengan bukti serah terima. Salah
satu cara yang harus ditempuh untuk menjamin situasi proses pendistribusian
yaitu dengan menciptakan sistem distribusi yang cepat, efisien, tetapi
sekaligus aman. Agar sistem distribusi yang handal itu tercipta, diperlukan
kerjasama yang erat antara satuan-satuan kerja pengguna ATK tertentu dengan
para petugas pengelolaan gudang ATK itu sendiri, yaitu:
1. Kebutuhan
yang jelas.
Pengguna ATK menyampaikan kebutuhannya
dengan jelas dalam arti barang apa yang diperlukan, jumlahnya berapa, kapan
diperlukan. Untuk memperlancar pemrosesan semua permintaan yang datang dari
berbagai satuan-satuan kerja.
2. Kecekatan
petugas.
Terdapat kecekatan petugas gudang untuk
memproses permintaan yang diterimanya dan menyampaikan / mengirimkannya kepada
satuan-satuan
kerja.
Sebelum ATK dikeluarkan dari gudang ATK,
pengelola gudang ATK di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan
Olahraga Provinsi Jawa Tengah mencatat permintaan karyawan. Misalkan salah satu
karyawan Seksi Pengembangan Ilmu Pengetahuan & Teknologi, Industri dan Lembaga Keolahragaan Dinas Pemuda dan
Olahraga Provinsi Jawa Tengah meminta 3 HVS 70 gram kuarto sinar dunia ,
pengelola gudang segera mencatat permintaan barang dibuku bon barang kemudian
mencari di bagian Seksi Pengembangan Ilmu Pengetahuan & Teknologi,
Industri dan Lembaga Keolahragaan dan
mencatat permintaan 3 HVS 70 gram kuarto sinar dunia ke dalam buku harian
pengeluaran barang ATK. Pengelola gudang ATK segera mengambilkan 3 HVS 70 gram
kuarto sinar kemudian diserahkan ke karyawan yang meminta HVS, dan karyawan
tersebut harus paraf di buku bon barang yang sudah ditulis oleh pengelola ATK
sesuai dengan permintaan karyawan Seksi Pengembangan Ilmu Pengetahuan &
Teknologi, Industri dan Lembaga
Keolahragaan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah.
Proses pendistribusian atau pengeluaran
dari gudang ATK di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga
Provinsi Jawa Tengah menerapkan adanya barang yang pertama masuk akan keluar
duluan dari gudang, sehingga secara sederhana dapat digambarkan barang keluar
akan sesuai dengan urutan ketika barang masuk di gudang ATK. Artinya yaitu ATK yang
baru dikirim oleh penjual/pemasok disimpan terlebih dahulu, dan ATK yang masih
sisa dihabiskan terlebih dahulu, kemudian jika stock yang dahulu sudah habis,
baru membuka stock ATK yang masih baru/bersegel.
Sedangkan di Sub Bagian
Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan
Olahraga Provinsi Jawa Tengah proses
pendistribusiannya sebagai berikut, yaitu seperti yang diungkapkan oleh
pengelola gudang ATK di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi
Jawa Tengah pada tanggal 28 Juni 2016
tentang proses pendistribusian. Diungkapkan
:
“Jadi masing-masung seksi/sub bagian mengajukan
permohonan seperti butuh ATK apa dan berapa. Dan dalam proses pengelolaan
gudang ATK mempunyai buku yang namanya buku kendali atau buku pengeluaran
barang. Misalkan saya belanja 10 HVS 100 gram kuarto, disitu sudah dikeluarkan dari gudang 7
HVS 100 gram kuarto dan masih 3 HVS 100 gram kuarto jadi ada buku kendalinya. Buku kendali
ini juga berfungsi untuk tahun kedepannya kalau saya mau melihat kebutuhan nyatanya
seperti apa bisa untuk acuan. Proses pendistribusian barang ATK di gudang Sub
Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi
Jawa Tengah menerapkan adanya barang yang pertama masuk akan keluar duluan dari
gudang, sehingga secara sederhana dapat digambarkan barang keluar akan sesuai
dengan urutan ketika barang masuk di gudang ATK. Paling tidak seperti itu
proses pendistribusian di dalam gudang ATK Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah.”
Dalam proses
pendistribusian ATK adapun kendala yang dihadapi, seperti yang diungkapkan oleh
pengelola gudang ATK di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi
Jawa Tengah pada tanggal 28 Juni 2016
tentang kendala proses pendistribusian. Diungkapkan
:
“Kendala proses
pendistribusian biasanya barang yang diminta dari seksi/sub bagian lebih banyak
dari persediaan barang yang tersisa atau yang di stock di gudang Sub
Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa. Misalnya stock HVS 70 gram masih 10 rim, amplop dinas kecil masih bandel
dalam bayangan saya kebutuhan untuk satu Tri Wulan atau
tiga bulan cukup.
Kebetulan banyaknya kegiatan di Bulan Agustus untuk
Dinas Luar kota seperti kegiatan di Sub Bagian Program yang selalu melakukan kegiatan yaitu kegiatan Kelitbang Tahun 2017, Rencana
Progam Kegiatan SKPD yang sudah dipilih oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah, dan masih banyak kegiatan lainnya di seksi/sub bagian lain. HVS 70 gram masih 10 rim, amplop dinas kecil masih 10 bendel habis,
dalam waktu dekat amplop dinas kecil tidak bisa langsung jadi, dan itu semua
tidak bisa diprediksi pengeluarannya. Jadi kendalanya disitu.”
Adapun solusi dalam
menangani kendala dalam proses pendistribusian ATK, seperti yang diungkapkan
oleh pengelola gudang ATK di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi
Jawa Tengah pada tanggal 28 Juni 2016 mengenai
solusi proses pendistribusian ATK. Diungkapkan
:
“Menurut saya karena itu kondisi nyata yang pengeluarannya
pada Bulan Agustus banyak, Saya mencari
solusi yang lain dengan meminta amplop dinas kecil ke seksi/sub bagian yang
masih punya persediaan amplop dinas kecil. Atau kalau di seksi/sub bagian sudah
tidak punya stock semua, salah satu caranya yaitu pesan tetapi dengan meminta
waktu yang cepat.”
Berdasarkan wawancara
diatas, dapat disimpulkan bahwa proses pendistribusian di Sub Bagian Umum dan
Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi
Jawa Tengah kurang baik, karena tidak menyediakan stock HVS dan amplop dinas
kecil dengan jumlah yang banyak untuk hal-hal yang tidak terduga pengeluarannya
secara bersamaan kegiatan, seperti Dinas Luar kota seperti kegiatan di Sub Bagian Program yang selalu melakukan kegiatan yaitu
kegiatan Kelitbang Tahun 2017, Rencana Progam Kegiatan SKPD yang
sudah dipilih oleh Dinas Pemuda dan
Olahraga Provinsi Jawa Tengah dan kegiatan lainnya di
seksi/sub bagian lain yang ternyata pengeluaran melebihi dari stock yang tersedia. Misalkan dalam satu
bulan biasanya HVS stock
10
rim dan amplop dinas 10 bandel,
ternyata pada Bulan Juli pengeluaran ATK banyak karena adanya kegiatan yang
bersamaan, sehingga pendistribusian atau pengeluaran melebihi stock yang
tersedia yaitu membutuhkan HVS 12 rim dan 12
bandel amplop dinas kecil. Dalam waktu dekat amplop dinas
kecil tidak bisa langsung jadi, sehingga salah satu cara yang ditempuh karyawan
pengelola adalah dengan meminta amplop dinas kecil ke seksi/sub bagian yang
masih punya persediaan, atau kalau di seksi/sub bagian sudah tidak punya stock
semua, salah satu caranya yaitu pesan tetapi dengan meminta waktu yang cepat.
Gambar
III.5
Pembagian
Alat Tulis Kantor Untuk di Distribusikan
Sumber :
Dokumentasi Penulis dari Sub Bagian Pemuda dan Olahraga
Provinsi
Jawa Tengah (Selasa, 28 Juni 2016)
Penulis amati pada saat barang-barang
atau ATK yang akan didistribusikan
kepada bagian- bagian
lain. Setiap bagian itu diberikan ATK
dengan jumlah yang sama. Pemberian
ATK diberikan dengan jumlah yang sama yaitu dengan jumlah satu buah semua untuk
setiap barang. Jika ATK di salah satu bagian habis sebelum waktunya yaitu tiga
bulan sekali, pegawai bagian lain akan
meminta ATK dengan buku bon barang untuk bisa mendapatkan barang ATK yang
dibutuhkan.
Kendala yang dihadapi seperti salah satu bagian
membutuhkan barang ATK akan tetapi barang ATK tidak mencukupi untuk keperluan
kantor karena stock ATK habis dan adanya kegiatan yang bersamaan untuk
keperluan kantor.
3.1.5.
Proses
Pengendalian atau Pengawasan.
Menurut
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2009 tentang
Pedoman Pergudangan, pengendalian alat
tulis ksntor merupakan proses kegiatan pengawasan
atas pergerakan masuk keluarnya peralatan dari gudang atau ke gudang agar
persediaan dan penempatan dapat diketahui secara cepat, tepat dan akurat.
Pengendalian dilaksanakan dengan menggunakan formulir dalam lampiran.
Di
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas
Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah proses
pengendalian atau pengawasannya yaitu gudang dikunci saat jam pulang, sedangkan
kalau karyawan pengelola tidak ada di tempat, karyawan pengelola menitipkan kunci gudang ke karyawan lain
satu bagian yang tugasnya mengerjakan pekerjaan lain dan tidak sepenuhnya
mengawasi gudang.
Seperti yang
diungkapkan oleh pengelola gudang ATK di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi
Jawa Tengah pada tanggal 28 Juni 2016
tentang proses pengendalian atau pengawasan. Diungkapkan :
“Proses pengendalian atau pengawasan di gudang, Saya
kunci pada saat jam pulang. Pengelola gudang bukan hanya
saja tetapi ada karyawan yang lain juga, tetapi kalau Saya
dan rakan Saya tidak ada di tempat, ada
rapat atau keperluan lainnya. Biasanya Saya
menitipkan gudang ke karyawan lain yang satu bagian sama dengan Saya
dan sebagai kontrolnya Saya menitipkan buku bon barang,
jadi Saya tahu barang
apa yang keluar dari gudang pada saat Saya
tidak ada ditempat untuk mengawasi gudang ATK. “
Di Sub Bagian Umum dan
Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi
Jawa Tengah, ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam proses pengendalian atau
pengawasan ATK di gudang. Seperti yang diungkapkan oleh pengelola gudang ATK di
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas
Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 28 Juni 2016. Diungkapkan :
“Untuk mengawasi
ATK digudang hal yang harus diperhatikan yaitu stock dengan catatan harus sama,
dengan begitu saya akan tau kenyataannya seperti apa. Misalkan saja kertas HVS 80 gram
di stock ada 10 rim, jadi di gudang juga harus ada 10 rim. Jadi kalau ada ATK
yang hilang akan kelihatan. Jadi stok di gudang dan catatan harus sama. Dengan
dibantu dengan buku pengeluaran barang”
Dalam proses pengendalian dan pengawasan ATK
adapun kendala yang dihadapi, seperti yang diungkapkan oleh pengelola gudang
ATK di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah
pada tanggal 28 Juni 2016
tentang kendala proses pengendalian dan
pengawasan. Diungkapkan
:
“Dalam proses pengendalian
dan pengawasan gudang ATK selama ini tidak ada kendala dan aman-
aman saja. Pengendalian dan pengawasan gedung sama seperti pemeliharaan karena
belum ada barang yang hilang atau dirusak. ATK
di gudang benar-benar diawasi agar tidak
terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.”
Berdasarkan wawancara
diatas, dapat disimpulkan bahwa proses pengendalian atau pengawasan yang
diterapkan di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah sudah sangat baik.
Selain itu untuk
kendalinya dicatat dibuku pengeluaran barang yang sudah dibuat untuk mempermudah pekerjaan.
Di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah
juga memiliki kartu dan buku-buku pengendali lain khusus mengenai proses
penerimaan, penyimpanan, pemeliharaan, pendistribusian atau pengeluaran, proses
pengendalian atau pengawasan
diantaranya ada bon barang, buku pengeluaran barang, buku penerimaan barang, buku
persediaan barang dan stock opname barang pakai habis (alat tulis kantor).
Gambar III.6
Contoh Bon Barang
Sumber :
Dokumentasi Penulis dari Sub Bagian Pemuda dan Olahraga
Provinsi
Jawa Tengah (Selasa, 28 Juni 2016)
Keterangan :
1. Nomor Urut
2. Nama Baran
3. Banyaknya
4. Dengan Huruf
Penulis amati pada saat melakukan bon barang adalah
pegawai dari sub bagian lain meminta ATK dengan bon barang biasanya pengelola
gudang langsung mengambilkan ATK di gudang dan diberikan langsung kepada
pegawai yang meminta ATK dengan bond barang. Setelah itu bon barang di catat di
dalam buku pengeluaran barang.
Gambar
III.7
Contoh Buku Pengeluaran Barang
Sumber :
Dokumentasi Penulis dari Sub Bagian Pemuda dan Olahraga
Provinsi
Jawa Tengah (Selasa, 28 Juni 2016)
Gambar III.8
Contoh Kartu Persediaan Barang
Sumber :
Dokumentasi Penulis dari Sub Bagian Pemuda dan Olahraga
Provinsi
Jawa Tengah (Selasa, 28 Juni 2016)
Keterangan :
1.
Tanggal
2.
No./Tgl Surat Dasar
Penerimaan/Pengel
3.
Uraian
4.
Nama Barang
5.
Barang- barang Masuk
6.
Barang- barang Keluar
7.
Barang- barang Sisa
8.
Harga Satuan
9.
Jumlah Harga Barang Yang
Diterima/ Yang Bertambah
10.
Jumlah Harga Barang Yang
Diterima/ Yang Berkurang
11.
Jumlah Harga Barang Yang
Diterima/ Yang Sisa
12.
Keterangan
Penulis amati pada saat melakukan pengendalian ATK yaitu dengan melakukan
pengawasan seperti keluar masuknya barang ATK di gudang untuk keperluan kantor
dan pengawasan dalm melakukan pencatatan penulisan laporan barang ATK.
Gambar III.9
Contoh Stock Opname Barang
Pakai Habis (ATK)
Sumber :
Dokumentasi Penulis dari Sub Bagian Pemuda dan Olahraga
Provinsi
Jawa Tengah (Selasa, 28 Juni 2016)
Keterangan:
1.
Nomor
2.
Nama Barang
3.
Masuk
4.
Keadaan Barang
Masuk
5.
Keadaan Barang
Keluar
6.
Keadaan Brang
Sisa
7.
Harga Satuan
8.
Jumlah Harga
Bertambah
9.
Jumlah Harga
Berkurang
10. Jumlah Harga Sisa
11. Keterangan
Penulis amati pada saat melakukan stock opname barang
pakai habis (alat tulis kantor) biasanya dilakukan pada saat mau melakukan
pemesanan barang ATK dari penjual/ pemasok dan sesudah pembukuan penulisan
laporan Tri Wulan/ tiga bulan.
Kartu
dan buku-buku pengendali tersebut akan membantu karyawan pengelola gudang ATK
untuk menjalankan tugasnya dalam pembuatan laporan
secara manual dan laporan yang menggunakan komputer berupa laporan Tri Wulan atau tiga bulanan dan stock opname, laporan semester, laporan tahunan. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi
Jawa Tengah, stock opname dilakukan
untuk mengawasi pergerakan stock. Stock
opname dilakukan tiga bulan sekali oleh
pengelola gudang, dan Kepala Sub
Bagian Umum dan Kepegawaian. Yang
menyatakan posisi stock ATK yang ada didalam gudang.
Dapat
disimpulkan bahwa Sub Bagian Umum dan
Kepegawaian Dinas Pemuda Provinsi Jawa Tengah
memiliki kartu dan buku-buku pengendali khusus mengenai proses penerimaan,
penyimpanan, pemeliharaan, pendistribusian atau pengeluaran, proses
pengendalian atau pengawasan. Kartu dan buku-buku pengendali tersebut membantu
karyawan pengelola gudang ATK untuk menjalankan tugasnya dalam pembuatan laporan secara manual dan laporan yang menggunakan komputer.
Gambar III.10
Pengelola Gudang yang Sedang
Mengawasi
Sumber : Dokumentasi Penulis dari Sub Bagian Pemuda dan Olahraga
Provinsi
Jawa Tengah (Selasa, 28 Juni 2016)
Penulis amati pada saat proses pengendalian, pengelola
mengawasi gudang ATK dengan pembuatan laporan
secara manual dan laporan yang menggunakan komputer berupa laporan Tri Wulan atau tiga bulanan dan stock opname, laporan semester, laporan tahunan.
3.2.
Kendala
Dalam Mengelola Gudang Alat Tulis Kantor (ATK) di Sub Bagian Umum
dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah.
Banyaknya kegiatan yang dilaksanakan
dalam mengelola gudang ATK di Sub Bagian Umum dan Kepegawain Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi
Jawa Tengah tidak
lepas dari kendala yang ditemui, sehingga dapat menghambat kinerja dan
efektifitas kerja karyawan yang mengelola gudang ATK.
Seperti yang
diungkapkan oleh Bapak Wigit Aji
Sukmono selaku pengelola gudang ATK di Sub
Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas
Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 28 Juni 2016. Diungkapkan :
“Begitu
banyaknya ATK dan jenis-jenisnya,
dengan 71 macam ATK dengan Kartu dan buku-bukunya
ada Bon Barang, RAB Alat Tulis Kantor, Buku Pengeluaran Barang, Buku Penerimaan
Barang, Kartu Persediaan Barang dan Stock Opname Barang Pakai Habis (ATK).
Kendala pengelolaan gudang ATK dalam pembuatan laporan
secara manual dan laporan yang menggunakan komputer berupa laporan Tri Wulan atau tiga bulanan dan stock opname, laporan semester, dan laporan
tahunan itu dikerjakan bersama. Terkadang banyaknya yang
harus dikerjakan, untuk membuat laporan secara manual dalam memasukkan laporan
dikartu atau dibuku terjadi kesalahan penulisan. Sedangkan untuk gudang ATK di
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah
sendiri itu terlalu kecil atau sempit, jadi pemesanan harus disesuaikan dengan
kapasitas gudang. Padahal pemesanan barang- barang ATK itu Tri Wulan atau tiga
bulan sekali dan kebutuhan akan ATK sangat banyak sekali.”
Berdasarkan wawancara
di atas,
dapat disimpulkan bahwa beberapa kendala dalam pengelolaan gudang ATK di Sub
Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas
Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah yaitu :
1.
Kurangnya ketelitian
dalam memasukkan laporan secara manual ke dalam kartu persediaan barang. Begitu banyaknya
kegiatan pengelolaan gudang dalam pembuatan laporan secara manual, karyawan
pengelola membuat laporan bersama-
sama dan ada beberapa yang salah dalam memasukkan
laporan, sehingga ketelitian karyawan pengelola menjadi kurang.
2.
Gudang ATK yang
kecil dan sempit ukurannya, jadi harus menyesuaikan dengan kapasitas gudang dan
kebutuhan ATK selama Tri Wulan atau tiga bulan.
Gambar III.11
Gudang Penyimpanan Alat Tulis Kantor (ATK)
Sumber :
Dokumentasi Penulis dari Sub Bagian Pemuda dan Olahraga
Provinsi
Jawa Tengah (Selasa, 28 Juni 2016)
Penulis amati pada saat melakukan penelitian, gudang
sebagai tempat penyimpanan barang ATK untuk kebutuhan kantor setiap harinya.
Gudang ATK merupakan fasilitas penting bagi Sub Bagian Dinas Pemuda dan
Olahraga Provinsi Jawa Tengah. Untuk ukuran panjang gudang ATK ada 570 cm dan
lebar gudang ATK ada 210 cm. Dengan adanya gudang dapat memperlancar kegiatan
kantor. Sehingga tidak terjadi kendala dalam kegiatan kantor.
3.3.
Solusi
Mengatasi Kendala Dalam Mengelola Gudang Alat Tulis Kantor (ATK) di Sub Bagian
Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah.
Dinas
Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah dalam
mengatasi kendala dalam mengelola gudang ATK yaitu dengan mempekerjakan
karyawan di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian untuk membantu mengelola gudang
ATK, sehingga dalam proses pendistribusian, dan proses pengawasan bisa
terkendali dengan baik.
Seperti yang pengelola
gudang ATK di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah
pada tanggal 28 Juni 2016.
Beliau mengungkapkan tentang solusi untuk mengatasi kendala :
“Melihat
pengelolaan gudang ATK seperti ini memang tidak susah, tetapi pada kenyataannya
rumit dan perlu kesabaran. Dalam proses mendata dan
mencatat barang ATK yang keluar dan masuk harus sangat teliti, kalau bisa
diteliti beberapa kali supaya tidak terjadi kesalahan dalam mendata dan
memcatat barang ATK untuk meminimalisir. Selama
ini Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan
Olahraga Provinsi
Jawa Tengah memberikan tugas kepada salah satu karyawan Sub Bagian Umum dan
Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa
Tengah yang setiap harinya salah satu karyawan tersebut pekerjaannya tidak
terlalu sibuk untuk membantu mengelola gudang ATK, dan dalam pembuatan laporan
agar teliti dengan melakukan pencatatan transaksi setiap harinya. ”
Berdasarkan
wawancara di atas,
dapat disimpulkan bahwa beberapa solusi untuk mengatasi kendala pengelolaan
gudang ATK di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah
yaitu :
1.
Kepala Sub Bagian Umum
dan Kepegawaian Dinas Pemuda
dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah memberikan tugas
kepada salah satu karyawan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi
Jawa Tengah yang setiap harinya salah satu karyawan tersebut pekerjaannya tidak
terlalu sibuk untuk membantu mengelola gudang ATK, sehingga dalam proses
pendistribusian atau pengeluaran terhadap barang ATK akan berjalan lancar
sesuai yang diharapkan.
2.
Agar tidak terjadi
kesalahan dalam pembuatan laporan, pengelola gudang ATK harus melakukan fungsi
rutin yaitu setiap harinya mencatat transaksi apa saja yang terjadi dalam
kegiatan satu hari, dengan mencatat dan membuat laporan setiap hari, kartu atau
buku-buku pengendaliankan tetap
terkendali dan tidak terjadi keterlambatan laporan.
Kesalahan-kesalahan dalam pembuatan laporan secara manual akan terminimalisir,
dan gudang akan terawasi dengan baik.
3.
Untuk pengolahan
ATK di gudang yang kecil dan sempit ruangannya, berarti pemesanan ATK juga
tidak bisa terlalu banyak karena gudang di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah tidak bisa menampung atau
menyimpan barang ATK yang terlalu banyak. Kebutuhan ATK harus digunakan sesuai
kebutuhan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah dan jangan terlalu
boros dalam penggunaannya.
BAB IV
PENUTUP
4.1.
Kesimpulan
Berdasarkan penyajian hasil temuan
penelitian, maka penulis dapat menarik kesimpulan bahwa :
1. Pengelolaan
gudang alat tulis kantor (ATK) di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi
Jawa Tengah pengelolaannya melalui proses :
a. Proses
Penerimaan.
Di Sub Bagian Umum dan
Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga
Provinsi Jawa Tengah dalam proses penerimaan yang diterapkan sudah sangat baik yaitu sebelum
menerima pesanan ATK dilakukan pengecekan terlebih dahulu agar semua pesanan
sesuai dengan apa yang sudah dipesan. Sehingga
tidak ada kendala dalam proses penerimaan ATK.
b.
Proses Penyimpanan.
Dalam
proses penyimpanan yang diterapkan di Sub Bagian Umum
dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan
Olahraga Provinsi Jawa Tengah sudah baik, karena disusun dan disimpan
dilemari ATK sesuai jenisnya
masing-masing. Tetapi kendala yang
dihadapi dalam proses penyimpanan ATK yaitu kurang mencukupinya gudang
penyimpanan barang ATK, sehingga pesanan barang ATK harus sesuai dengan kapasitas
gudang penyimpanan yang tersedia.
c. Proses
Pemeliharaan.
Proses
pemeliharaan yang diterapkan di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi
Jawa Tengah sudah baik yaitu dipelihara dengan cara 5R yaitu Ringkas, Rapih,
Resik (bersih), Rawat, Rajin secara terus menerus. Pemeliharaan yang baik,
keawetan barang yang ada di gudang akan baik juga. Sehingga kualitas barang
bisa terjamin, dan gudang terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
d. Proses
Pendistribusian atau Pengeluaran.
Proses
pendistribusian Di
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas
Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah kurang baik,
karena tidak menyediakan stock HVS dan amplop dinas kecil dengan jumlah yang
banyak untuk hal-hal yang tidak terduga pengeluarannya secara bersamaan
kegiatan, seperti Dinas Luar kota seperti
kegiatan di Sub Bagian Program yang
selalu melakukan kegiatan yaitu kegiatan Kelitbang Tahun 2017,
Rencana Progam Kegiatan SKPD yang sudah dipilih oleh
Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi
Jawa Tengah dan
kegiatan lainnya di seksi/sub bagian lain yang ternyata pengeluaran melebihi
dari stock yang tersedia. Misalkan
dalam satu bulan biasanya HVS stock
10
rim dan amplop dinas 10 bandel,
ternyata pada Bulan Juli pengeluaran ATK banyak karena adanya kegiatan yang
bersamaan, sehingga pendistribusian atau pengeluaran melebihi stock yang
tersedia yaitu membutuhkan HVS 12 rim dan 12
bandel amplop dinas kecil. Dalam waktu dekat amplop dinas
kecil tidak bisa langsung jadi, sehingga salah satu cara yang ditempuh karyawan
pengelola adalah dengan meminta amplop dinas kecil ke seksi/sub bagian yang
masih punya persediaan, atau kalau di seksi/sub bagian sudah tidak punya stock
semua, salah satu caranya yaitu pesan tetapi dengan meminta waktu yang cepat.
e. Proses
Pengendalian atau Pengawasan.
Proses
pengendalian atau pengawasan yang diterapkan di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah sudah
sangat baik yaitu gudang dikunci saat jam pulang,
sedangkan kalau karyawan pengelola tidak ada di tempat, karyawan pengelola
menitipkan kunci gudang
ke karyawan lain satu bagian yang tugasnya mengerjakan pekerjaan lain dan tidak
sepenuhnya mengawasi gudang.
4.2.
Saran
Berdasarkan hasil penelitian, wawancara,
dan pengamatan yang diperoleh langsung di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi
Jawa Tengah, saran yang dapat penulis
sampaikan adalah:
1.
Untuk lebih
baiknya dalam pemesanan ATK dilakukan dalam jangka waktu satu bulan sekali
bukan tiga bulan sekali karena kegiatan kantor di Dinas Pemuda dan Olahraga
Provinsi Jawa Tengah sangat banyak sehingga suatu waktu saat pegawai kantor
membutuhkan ATK yang cukup banyak, tidak akan kekurangan dan atau tidak harus
menunggu pesanan barang secara mendadak dari penjual/ pemasok untuk barang yang
ingin digunakan pegawai tersebut. Kemudian untuk ATK sendiri harus digunakan
sesuai kebutuhan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah dan jangan terlalu
boros dalam penggunaannya.
2.
Akan lebih baik
jika gudang penyimpanan alat tulis kantor (ATK) di Sub Bagian Umum dan
Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah diperbesar supaya
bisa memuat barang banyak, karena pemesanan ATK biasanya dilakukan dengan jarak
waktu Tri Wulan/ Tiga Bulan sekali sehingga barang yang diperlukan di Dinas
Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah harus mencukupi sampai waktu tiga
bulan untuk kegiatan kantor.
3.
Alangkah baiknya
dalam
pembuatan laporan, pengelola gudang alat
tulis kantor (ATK) di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga
Provinsi Jawa Tengah setiap harinya melakukan pencatatan transaksi apa saja
yang terjadi dalam kegiatan satu hari, dengan mencatat dan membuat laporan
setiap bulannya dengan demikian
kartu atau buku-buku pengendalian tetap
terkendali dan tidak terjadi keterlambatan laporan.
DAFTAR PUSTAKA
Antonius.
2014. Administrasi Perkantoran 1. http://ntoniusf1594.blogspot.
co.id/2014/09/makalah-administrasi-perkantoran-1.html (Diakses
tanggal 25 Agustus 2016, jam 9.24)
Dewi,
Irra Chrisyant. 2011. Pengantar Ilmu Administrasi. Surabaya: Prestasi Pustaka
Peraturan
Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pedoman
Pergudangan.
Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 68 tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi
Dan Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah
Rizkahufa.
2012. Alat Tulis Kantor. https://rizkahufa.wordpress.com/2012/11/26/alat-tulis-kantor/. (Diakses
tanggal 15 Juni 2016, jam 21.14).
Undang-
Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Sistem Resi Gudang.
Yatimah,
Durotul. 2009. Kesekretarisan Modern & Administrasi Perkantoran. Bandung:
Pustaka Setia
Terimakasih infonya, memang benar resi gudang resi gudang itu dokumen bukti kepemilikan barang yang disimpan di suatu gudang terdaftar secara khusus yang diterbitkan oleh pengelola gudang
ReplyDelete